Kurikulum Merdeka
Baru Ada 35 Guru Penggerak Berstatus PNS di Tulungagung, Akan Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah
Guru penggerak di Tulungagung akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Namun jumlah guru penggerak berstatus PNS masih sedikit
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendorong guru penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Namun ternyata jumlah guru penggerak yang berstatus PNS di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hanya 35 orang
Sisanya sebanyak 72 orang berstatus guru swasta.
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Guru Penggerak di Tulungagung Jadi Kepala Sekolah
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.
“Total ada 107 guru penggerak sampai pada angkatan ke-4. Yang PNS hanya 35 orang,” ungkap Pipit, panggilan akrab Rahadi Puspita.
Dari 35 guru penggerak itu 10 di antaranya telah menjabat sebagai kepala sekolah.
Pipit pun menegaskan, para guru penggerak akan mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Namun Pipit juga mengungkapkan, guru penggerak bukan satu-satunya guru yang siap mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Sebab sebelumnya Kemendikbudristek mempersiapkan calon Kasek melalui diklat calon kepala sekolah.
Meski diklat ini sudah dihentikan tahun 2021, namun ada guru yang memegang sertifikat diklat ini, sehingga mereka juga punya hak menjadi Kepala Sekolah.
“Jadi tidak sepenuhnya dari guru penggerak, kita mix (padukan). Sebab stok guru lama masih cukup banyak,” ujarnya.
Ada sekitar 550 SD Negeri dan 48 SMP Negeri di Tulungagung.
Jika mengacu jumlah ini, maka diperlukan sekurangnya hampir 600 guru penggerak untuk menjadi Kepala Sekolah.
Jumlah ini belum terhitung sekolah TK negeri dan para pengawas sekolah.
Karena itu Pipit juga mendorong agar lahir guru-guru penggerak yang baru.
Meski diakui cara menjadi guru penggerak harus ikut seleksi yang ketat dan tidak mudah.
“Setiap kali ada jalur seleksi guru penggerak dari Kementerian, langsung kami informasikan kepada para guru. Kami mendorong para guru ikut seleksi,” tandas Pipit.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
guru penggerak
Kurikulum Merdeka
Dinas Pendidikan Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
seleksi guru penggerak
Kemendikbud Ristek
cara menjadi guru penggerak
Guru Besar Unesa Kritik Kebijakan Mengangkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Cerita Guru Penggerak Mengawal Perubahan Sistem Pendidikan di Sekolah |
![]() |
---|
Komunitas Belajar SMANUSA Jawara, Cara SMA NU 1 Gresik Implementasikan Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Peran Orang Tua dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, Seberapa Penting? |
![]() |
---|
Membangkitkan Kecakapan Literasi Pada Anak Ala SD Al Hikmah Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.