Kurikulum Merdeka

Baru Ada 35 Guru Penggerak Berstatus PNS di Tulungagung, Akan Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah

Guru penggerak di Tulungagung akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Namun jumlah guru penggerak berstatus PNS masih sedikit

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendorong guru penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Namun ternyata jumlah guru penggerak yang berstatus PNS di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hanya 35 orang

Sisanya sebanyak 72 orang berstatus guru swasta.

Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Guru Penggerak di Tulungagung Jadi Kepala Sekolah

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.

“Total ada 107 guru penggerak sampai pada angkatan ke-4. Yang PNS hanya 35 orang,” ungkap Pipit, panggilan akrab Rahadi Puspita.

Dari 35 guru penggerak itu 10 di antaranya telah menjabat sebagai kepala sekolah.

Pipit pun menegaskan, para guru penggerak akan mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Namun Pipit juga mengungkapkan, guru penggerak bukan satu-satunya guru yang siap mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Sebab sebelumnya Kemendikbudristek mempersiapkan calon Kasek melalui diklat calon kepala sekolah.

Meski diklat ini sudah dihentikan tahun 2021, namun ada guru yang memegang sertifikat diklat ini, sehingga mereka juga punya hak menjadi Kepala Sekolah.

“Jadi tidak sepenuhnya dari guru penggerak, kita mix (padukan). Sebab stok guru lama masih cukup banyak,” ujarnya.

Ada sekitar 550 SD Negeri dan 48 SMP Negeri di Tulungagung.

Jika mengacu jumlah ini, maka diperlukan sekurangnya hampir 600 guru penggerak untuk menjadi Kepala Sekolah.

Jumlah ini belum terhitung sekolah TK negeri dan para pengawas sekolah.

Karena itu Pipit juga mendorong agar lahir guru-guru penggerak yang baru.

Meski diakui cara menjadi guru penggerak harus ikut seleksi yang ketat dan tidak mudah.

“Setiap kali ada jalur seleksi guru penggerak dari Kementerian, langsung kami informasikan kepada para guru. Kami mendorong para guru ikut seleksi,” tandas Pipit.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved