Pendaftaran Bacaleg di Kota Blitar

Hingga Hari Kedelapan Pendaftaran, Belum Ada Bacaleg Daftar ke KPU Kota Blitar

Belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar hingga hari kedelapan pendaftaran

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Sekretariat KPU Kota Blitar saat tahapan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, Senin (8/5/2023).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar hingga hari kedelapan pendaftaran, Senin (8/5/2023).

Sejauh ini, sejumlah parpol masih melakukan konsultasi terkait pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar.

"Sampai hari ini, hari kedelapan pendaftaran, belum ada parpol yang mengajukan dokumen bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar. Sejumlah parpol masih konsultasi ke KPU berkaitan pendaftaran," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (8/5/2023).

Khabib mengatakan, sejumlah parpol masih menyiapkan berkas pendaftaran bacaleg Pemilu 2024.

Selain menyiapkan berkas, parpol juga harus menginput dokumen pendaftaran ke sistem informasi pencalonan (silon).

Menurutnya, pendaftaran bacaleg menggunakan silon. Alurnya, parpol datang ke KPU membawa dokumen fisik berupa model pengajuan parpol dan model pengajuan bacaleg yang dilampiri surat persetujuan dari pimpinan pusat parpol.

"Selebihnya, dokumen diinput melalui silon. Jadi, mulai dari persyaratan administrasi masing-masing bacaleg diinput melalui silon," ujarnya.

Dikatakannya, banyak faktor yang membuat parpol sampai sekarang belum mengajukan dokumen bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar.

Antara lain, soal persiapan dokumen belum lengkap dan berkaitan dengan silon. Karena, untuk silon, admin banyak terpusat di pimpinan pusat parpol.

"Di daerah, admin hanya sebatas operator akun saja. Info dari parpol, mereka hanya bisa mengumpulkan beberapa dokumen bacaleg, terkait input ke silon berada di tingkat pusat. Ini kebijakan masing-masing parpol dan tiap parpol tidak sama," katanya.

Khabib mengatakan, informasinya, ada dua parpol, yaitu, PPP dan PKS yang berencana daftar bacaleg ke KPU Kota Blitar pada Senin (8/5/2023).

Namun, kedua parpol ini melakukan perubahan jadwal pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kota Blitar.

"Informasi terbaru, jadwal tercepat parpol daftar bacaleg di KPU Kota Blitar pada 10 Mei 2023 ini. Tapi, apakah mereka jadi datang atau tidak pada tanggal itu, kami belum tahu," katanya.

Sebelumnya, KPU Kota Blitar mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved