Kebakaran Malang Plaza

Mobil Pemadam Kebakaran Sempat Terjebak di Parkiran Malang Plaza yang Terbakar

Kebakaran Mal Malang Plaza, Selasa (2/5/2023), sempat mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (PMK) terjebak di area parkir mal. 

Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Mobil PMK yang sempat terjebak di parkiran Mal Malang Plaza saat mal tersebut terbakar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kebakaran Mal Malang Plaza, Selasa (2/5/2023), sempat mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (PMK) terjebak di area parkir mal. 

Mobil PMK yang terjebak itu merupakan milik UPT PMK Kota Malang.

Dari informasi yang didapat, ketika terjadi kebakaran, mobil PMK itu langsung masuk ke area parkir.

Baca juga: Cerita Petugas Pemadam Kebakaran Hampir Pingsan Karena Kesulitan Bernapas Saat Malang Plaza Terbakar

Seorang petugas PMK yang enggan disebut namanya, membenarkan hal tersebut.

"Mobil damkar itu ada di dalam (area parkir Malang Plaza) sekitar pukul 01.30 WIB. Dan baru bisa dievakuasi, sekitar pukul 11.05 WIB," ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Di lokasi, mobil PMK yang terjebak itu memiliki kapasitas 3.000 liter air. Untuk kondisinya, mengalami kerusakan ringan seperti cat terkelupas terkena suhu panas kebakaran.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang yang juga membawahi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan, mobil PMK yang terjebak itu perlu dilakukan perbaikan.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Akan Selidiki Penyebab Kebakaran Malang Plaza, Warga Dilarang Masuk

Baca juga: Pemkot Malang Buka Posko Untuk Menginventarisir Daftar Kerugian Akibat Kebakaran Malang Plaza

"Sebenarnya, unit tersebut masih bisa jalan. Hanya saja, butuh perbaikan. Tetapi untuk keseluruhan, kondisinya masih layak jalan," pungkasnya.

Padam Setelah 12 Jam

Sementara itu, kebakaran mal Malang Plaza dinyatakan benar-benar padam setelah 12 jam pemadaman dan pendinginan. 

"Pada pukul 13.30 WIB, kondisinya kami nyatakan pemadaman sudah selesai. Karena baik di lantai satu, dua, dan tiga dan di bioskop sudah tidak ada bara api," ujar Heru Mulyono

"Dan untuk proses pendinginan, juga sudah kami lakukan. Sehingga, potensi munculnya kembali api sudah tidak ada," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tidak ada korban jiwa baik dari petugas PMK, warga sekitar, maupun pedagang di kejadian kebakaran tersebut.

"Untuk korban jiwa, tidak ada. Kalau untuk luka ringan, dialami petugas PMK seperti terkena seng dan segala macam termasuk muntah-muntah karena menghirup asap," jelasnya.

Heru menerangkan, akibat kebakaran tersebut, bangunan Mal Malang Plaza dalam kondisi rusak berat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved