Pembangunan Tol di Bali
Tol Gilmanuk-Mengwi di Bali akan Trabas 33 Desa di Kabupaten Jembrana, Pembebasan Lahan Dimulai
Daftar 33 Desa dan 5 Kecamatan yang terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi Kabupaten Jembrana Provinsi Bali lengkap dengan luasan lahan terdampak
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut Daftar 33 Desa di Kabupaten Jembaran terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Diketahui pemerintah pusat sedang merencanakan pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.
Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari.
Baca juga: Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban Lewati 69 Desa di Bojonegoro, Proyek Pembebasan Lahan Dimulai Tahun Ini
Baca juga: Daftar 37 Desa di Kabupaten Rembang Dilewati Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Di Sini
Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.
Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.
Diketahui ada 3 Kabupaten yang nantinya akan terdampak proyek jalan tol Gilmanuk-Mengwi.
3 Kabupaten itu meliputi, Jembrana, Badung dan Tabanan.
Sementara itu khusus untuk Kabupaten Jembrana sendiri total ada 33 Desa yang bakal terdampak proyek jalan tol ini.
Berikut rincian desa dan kecamatan Kabupaten Jembrana yang terimbas proyek tol Gilimanuk-Mengwi
- Desa Pendem seluas 87.270,96 m2;
- Desa Dauhwaru seluas 523.402,90 m2;
- Desa Batuagung seluas 243.098,78 m2; dan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.