Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pria di Plemahan Kediri Bobol Toko Tetangga, Hasil Curian Dijual Untuk Modal ke Lokalisasi

Pria di Kecamatan Plemahan, Kediri, membobol toko milik tetangganya dan mencuri aneka barang dagangan. Hasilnya dijual untuk modal ke lokalisasi

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Pria di Plemahan Kediri yang membobol toko milik tetangganya. Hasil curian dia jual untuk modal ke lokalisasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Plemahan, Kabupaten Kediri, mengamankan pria 51 tahun asal desa Mejono, Kecamatan Plemahan, karena membobol warung milik tetangganya sendiri. 

Pria berinisial MJ itu membobol toko milik Katemi (55) dan mencuri beberapa barang dagangan.

Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku MJ pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

"Betul terduga pelaku sudah kami amankan kemarin. Kejadiannya juga kemarin saat subuh sekitar pukul 04.00 WIB," kata AKP Anwar, Rabu (22/3/2023).

Menurut AKP Anwar, MJ menjarah barang dagangan yang bisa dijual kembali. Salah satunya adalah rokok berbagai merk, sabun dan lain sebagainya.

Korban sendiri mengetahui tokonya dibobol maling saat hendak membuka toko Selasa pagi. Pada saat itu korban curiga melihat toko sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melakukan pengecekan.

"Di situ ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merk hingga sabun," ujar AKP Anwar.

Secara rinci, barang yang diketahui hilang ada 116 bungkus rokok berbagai merk, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.526.000 dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.

Kapolsek Plemahan mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut petugas unit Reskrim Polsek Plemahan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi untuk mengungkap pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan MJ, tetangga korban.

"Kami mengamankan barang bukti hasil curian di toko milik korban di rumah terduga pelaku," kata AKP Anwar.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko. 

Selanjutnya, pelaku mengambil barang dagangan yang berada di dalam toko dan keluar lewat bedak toko. Tak hanya itu, MJ juga mengaku bahwa sebelumnya pada Jumat (10/3/2023) lalu melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

"Barang curiannya ini dijual oleh pelaku dan uangnya itu digunakan di foya-foya di lokalisasi," pungkas AKP Anwar.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved