Pembangunan Tol di Jawa Tengah
Daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan Dimulai
Berikut daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban. Direncanakan Proyek pembebasan lahan dimulai 2023.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Rencana 39 Desa di Kabupaten Pati Jawa Tengah terdampak proyek jalan tol Demak-Tuban.
Diketahui Pemerintah akan membanfun proyek jalan tol Demak-Tuban.
Salah satu daerah yang nantinya terdampak proyek jalan tol Demak-Tuban adalah Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Diprediksi ada 39 desa di sembilan kecamatan yang bakal dilewati proyek jalan tol, yakni Kecamatan Batangan, Jaken, Jakenan, Pati, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong dan Sukolilo.
Baca juga: Daftar 52 Lokasi Desa di Kebumen Dilewati Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap, Pembebasan Lahan Dimulai
Baca juga: Daftar 52 Lokasi Desa di Kebumen Dilewati Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap, Pembebasan Lahan Dimulai
Baca juga: Daftar 37 Desa di Garut Terdampak Jalan Tol Getaci, Pembayaran Pembebasan Lahan Mulai Dibayar
Baca juga: Daftar Desa di Kediri Dilewati Tol Kediri-Tulungagung & Rincian Dokumen yang Disiapkan Pemilik Lahan
Hanya saja keputusan tersebut belum final, mengingat masih perlu dilakukan tahap studi kelayakan terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengatakan akan ada tim khusus yang menangani terkait Larap (land acquisition and resettlement action plan).
"Kami belum tahu persis jadwalnya dan kami tidak bisa mematok tahap ini kapan selesainya," jelasnya.
Namun terkait proses Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), DLH Kabupaten Pati siap mengawal prosesnya jika jadwalnya sudah keluar.
Tim Ahli Lingkungan Final Business Case (FBC), Fauziah Hernawati, menuturkan bahwa masukan dari warga akan didengar dan diteruskan ke pihak-pihak terkait proyek jalan tol tersebut.
Soalnya hal ini berkaitan dengan pemberian kompensasi pada warga yang terdampak.
"Akan dilihat pendapatan sebelum terdampak proyek, sehingga kam bisa memberikan ganti rugi yang sesuai," paparnya.
Sementar itu berikut rincian 39 desa yang diprediksi dilewati proyek tol Demak-Tuban:
Desa Grogolsari
Desa Karangrejo
Desa Plosorejo
Desa Karangkonang
Desa Kebowan
Desa Klecoregonang
Desa Mintorahayu
Desa Sarimulyo
Desa Tanggel
Desa Tawangrejo
Desa Winong
Desa Jakenan
Desa Jatisari
Desa Karangrejo Lor
Desa Mantingan Tengah
Desa Sidomulyo
4. Kecamatan Gabus
Desa Babalan
Desa Banjarsari
Desa Gebang
Desa Gempolsari
Desa Karaban
Desa Koripandriyo
Desa Pantirejo
Desa Penaggungan
Desa Plumbungan
Desa Soko
Desa Sunggingwarno
Desa Tanjang
Desa Tlogoayu
Desa Wuwur
Desa Gajahmati
Desa Talun
Desa Kebonturi
Desa Mojoluhur
Desa Sriwedari
Desa Sumberarum
Desa Wotan
9. Kecamatan Batangan
Desa Kuniran
Desa Sukoagung
Profil Jalan Tol Demak-Tuban
Jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.
Dalam proses pembangunannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan Tol Demak–Tuban akan dimulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.
Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan diadakan financial close dan proses pembebas lahan terutama lahan milik masyarakat.
Selanjutnya, proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028.
Rencananya proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap I, akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.
Sementara itu, pembangunan tahap ke dua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.
“Rencananya tol Demak–Tuban sudah mulai dioperasikan secara bertahan pada tahun 2026 mendatang dengan masa konsensi 50 tahun,” ujar Kementerian PUPR.
Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).
Sedangkan sisa dana yakni Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Nantinya tol ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.