Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Dispendukcapil Nganjuk Gelar Pendataan KTP Elektronik Untuk Warga Binaan Rutan Nganjuk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar pendataan KTP elektronik untuk para warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar pendataan KTP elektronik untuk para warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk, kemarin (15/3/2023).
Pendataan KTP Elekronik ini digelar untuk memastikan warga binaan dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Bambang Hendra Setyawan menjelaskan, ada sebanyak 282 Narapidana sudah menjalani pendataan KTP elektronik. Dari jumlah tersebut ada penambahan sebanyak 58 warga binaan yang melakukan pendataan.
"Termasuk empat warga binaan yang belum terdaftar sebagai pemilik NIK," kata Bambang Hendra Setyawan, Rabu (15/3/2023).
Sementara Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto mengatakan, untuk Narapidana yang belum terdaftar NIK akan dilakukan pendataan ulang oleh pihak Dispendukcapil.
"Kami selain melakukan pendataan NIK KTP Elektronik, juga akan melakukan pendataan identitas kependudukan digital bagi seluruh petugas di lapas," kata Gatut Sugiarto.
Menurut Gatut, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dalam hal memilih. Dan salah satu syarat untuk memilih yaitu harus memiliki KTP Elektronik. Maka dari itu. petugas Dispendukcapil akan melakukan pendataan dan perekaman KTP Elektronik untuk memenuhi hak setiap warga negara khususnya di Rutan Nganjuk.
"Untuk itu, kami akan terus melakukan pendataan identitas semua penduduk melalui berbagai program layanan, salah satunya dengan pelayanan jemput bola seperti yang kami lakukan pada narapidana di Rutan Kelas IIB Nganjuk," tutur Gatut Sugiarto.
(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.