Pembangunan Tol di Jawa Tengah

Daftar Wacana 47 Desa di Rembang Dilewati Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Datanya di Sini

Berikut Daftar 47 Desa di Kabupaten Rembang terdampak tol Demak-Tuban . Pembebasan lahan Proyek jalan tol Demak-Tuban ini direncanakan mulai 2023

Editor: faridmukarrom
Kemenpupr
Berikut Daftar 47 Desa di Kabupaten Rembang terdampak tol Demak-Tuban . Pembebasan lahan Proyek jalan tol Demak-Tuban ini direncanakan mulai 2023. Foto Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Wacana 47 Desa Kabupaten Rembang diwacanakan terdampak jalan tol Demak-Tuban.

Diketahui wacana pembangunan jalan tol Demak-Tuban sedang dikerjakan Pemerintah.

Melansir website resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggelar konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana pembangunan jalan tol Demak- Tuban,Jumat (12/8/2022).

Dalam kesempatan itu berbagai perwakilan elemen masyarakat kompak sampaikan usulan agar jalan tol tak melewati wilayah perkotaan yaitu sekitaran gedung haji sampai dinas pendidikan.

Sutrisno tokoh masyarakat yang tinggal dukuh Rumbutmalang Desa Kabongan Kidul sejatinya mendukung adanya pembangunan jalan tol. Namun dirinya mewakili warga tidak setuju jika jalan tol melewati perkotaan dalam hal ini desanya dengan berbagai pertimbangan salah satunya kondisi kota Rembang yang hanya berkisar 2 kilometer.

“Rembang itu kotanya cuma 2 kilometeran, kalau jalan tol lewat kota ya habis kotanya. Dari segi biaya kalau lewat kota juga besar ada pemukiman warga yang sudah bagus- bagus rumahnya, ada sekolahan , masjid.kalau di selatan kan lebih hemat karena tidak banyak rumah warga.”

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz usai konsultasi publik menyampaikan memang banyak pihak mengusulkan agar pembangunan jalan tol DemakTuban tidak melintasi wilayah dalam kota Rembang.

“Tadi dengar sendiri , suara satu bahwa tidak setuju kalau jalan tol melewati kota,” kata Hafidz.

Menurut Bupati wilayah Rembang kota saat ini terbilang cukup kecil. Jika nantinya jalur tol melintas di kawasan dalam kota, justru akan cukup mengganggu tata ruang wilayah kota.

“Rembang bukan kota yang besar. Kalau wilayah kotanya dibelah, ini tidak akan menjadi kota. Satu ini yang diperhatikan betul. Saya minta disesuaikan dengan sosialisasi pertama,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar ada 2 exit tol di Rembang. Hal itu dirasa tak berlebihan karena jalan tol yang melintasi Kota Garam terbilang paling panjang, yakni sekitar 80 kilometer dari total panjang 180 kilometer.

Sedangkan Perwakilan DJPI Kementerian PUPR, Sub koordinator Penyiapan Investasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah I, Subdit Legalisasi Rencana Investasi , Handini yang hadir secara langsung di Kabupaten Rembang, menuturkan forum ini memang untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat tentang wacana pembangunan tol sepanjang 180 kilometer itu.

“Telah disampaikan sebelumnya misalkan untuk rencana trase ini, memang sampai saat ini masih perlu pengkajian lebih lanjut kepada tim,” terang dia

Pihaknya dan tim teknis masih akan mencoba untuk memberikan konfirmasi dan mengkaji lebih lanjut serta berusaha semaksimal mungkin meminimalisir keresahan masyarakat Rembang.

Daftar Desa Terdampak Tol

Sementara itu berikut ini adalah daftar 47 desa yang terdampak jalan tol Demak-Tuban di Kabupaten Rembang.

Nantinya dari 47 Desa itu akan meliputi 7 Kecamatan yang terimbas.

Kecamatan Pamotan menjadi daerah yang disebut paling banyak terdampak jalan tol Demak-Tuban.

Lantas desa apa saja yang diwacanakan terdampak?

Berikut Daftar 47 Desa Kabupaten Rembang yang diwacanakan terdampak jalan tol:

1. Kecamatan Sedan

Desa Karangasem
 
Desa Karas
 
Desa Ngulahan
 
Desa Pacing
 
Desa Sedan
 
Desa Sidomulyo
 
Desa Sidorejo

2. Kecamatan Rembang

Desa Kedungrejo
 
Desa Kumendung
 
Desa Sridadi
 
Desa Turusgede

3. Kecamatan Kaliori

Desa Banggi
 
Desa Gunungsari
 
Desa Meteseh
 
Desa Sendangagung
 
Desa Sidomulyo
 
Desa Wiroto
 
Desa Kuangsan

4. Kecamatan Sulang

Desa Karangsari
 
Desa Kebonagung
 
Desa Kerep
 
Desa Landoh
 
Desa Pedak
 
 Desa Pragu
 
Desa Seren

5. Kecamatan Sumber

Desa Bogorejo
 
Desa Kedungasem
 
Desa Tlogotunggal

6. Kecamatan Sarang

Desa Bonjor
 
Desa Gilis
 
Desa Jambangan
 
Desa Lodan Wetan
 
Desa Pelang
 
Desa Sampung

7. Kecamatan Pamotan

Desa Bangunrejo
 
Desa Gegersimo
 
Desa Japerejo
 
Desa Kepohagung
 
Desa Ketangi
 
Desa Pamotan
 
Desa Ringin
 
Desa Samaran
 
Desa Segoromulyo
 
Desa Sendangagung
 
Desa Sidorejo
 
Desa Sumbangrejo
 
 Desa Tempaling

Profil Tol Demak-Tuban

Melansir Kompas.com, jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.

Dalam proses pembangunannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan Tol Demak–Tuban akan dimulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.

Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan diadakan financial close dan proses pembebas lahan terutama lahan milik masyarakat.

Selanjutnya, proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028.

Rencananya proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap I, akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.

Sementara itu, pembangunan tahap ke dua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.

“Rencananya tol Demak–Tuban sudah mulai dioperasikan secara bertahan pada tahun 2026 mendatang dengan masa konsensi 50 tahun,” ujar Kementerian PUPR.

Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).

Sedangkan sisa dana yakni Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.

Nantinya tol ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved