Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Serikat Rakyat Banyuwangi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Puluhan warga yang mengatasnamakan serikat rakyat Banyuwangi menggelar aksi penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Puluhan warga yang mengatasnamakan serikat rakyat Banyuwangi menggelar aksi penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades), Rabu (25/1/2023).
Aksi penolakan itu digelar di Kantor Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, kabupaten Banyuwangi.
Kelompok warga itu membawa berbagai poster yang berisi penolakan dan sindiran kepada kades yang meminta masa jabatan diperpanjang dari enam menjadi sembilan tahun.
"Ini penolakan terhadap aksi kades se-Indonesia di Senayan beberapa hari lalu," kata Koordinator Aksi, Supono.
Pihaknya mempertanyakan dasar yang dipakai para kades untuk meminta perpanjangan masa jabatan.
Menurutnya, hal tersebut sama sekali tak mewakili kepentingan semua golongan masyarakat.
Menurut Supono, permintaan kades untuk memperpanjang masa jabatan justru mencederai demokrasi di desa.
"Enam tahun saja itu bisa dipersoalkan. Ini kok minta sembilan tahun," lanjutnya.
Untuk ini, ia membandingkan masa jabatan kades dengan kepala daerah seperti bupati, gubernur, hingga presiden.
Para pejabat itu memiliki masa tugas selama lima tahun dalam satu periode.
"Desa itu juga lembaga yang pelaksanaannya didanai APBN hingga APBDes," lanjutnya.
Kelompok masyarakat itu juga mengomentari ujaran para kades yang dinilai mengancam fraksi-fraksi yang menolak usulan mereka.
Menurutnya, ujaran itu merupakan bentuk rasa sombong dari kepala desa.
Ia juga menilai, sikap para kades yang kekeh meminta perpanjangan masa jabatan tak mewakili aspirasi warga desa.
"Kami menilai ini tidak etis," lanjutnya.
(Aflahul Abidin/Tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Foto: Aksi penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Banyuwangi, Rabu (25/1/2023).
Selain Minta Menteri Abdul Halim Iskandar Dicopot, Kades Juga Minta Bisa Menjabat Sampai 27 Tahun |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Trenggalek Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Ikut Aksi Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan di Jakarta |
![]() |
---|
230 Kades Asal Tulungagung Berangkat ke Jakarta, Tuntut Perubahan UU Desa |
![]() |
---|
Ratusan Kades di Banyuwangi Bertolak ke Jakarta Ikut Aksi Menuntut Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun |
![]() |
---|