Pabrik Motor Listrik di Lumajang

Tenaga Kerja Murah Jadi Alasan Pabrik Motor Listrik Tertarik Beroperasi di Lumajang

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyebut investor tertarik membangun pabrik perakitan motor listrik di Lumajang karena upah tenaga kerja murah

Editor: eben haezer
erwin wicaksono
Para pekerja di pabrik perakitan motor listrik Prestige yang baru beroperasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyebut investor tertarik membangun pabrik perakitan motor listrik di Lumajang karena upah tenaga kerja yang masih murah. 

Selain itu, juga dipicu oleh potensi pasar yang berkembang. 

"Kam tenaga kerjanya murah," ujar Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati ketika menjawab pertanyaan alasan investor motor listrik mulai melirik pasar Lumajang.

Baca juga: Pabrik Perakitan Motor Listrik Pertama Beroperasi di Lumajang, ini Merk Produknya

Indah menilai, motor listrik memiliki potensi pasar yang luas. Efisiensi biaya operasional penggunaan motor listrik jadi salah satu faktor motor listrik diprediksi akan laris di pasaran.

"Tapi ini berpotensi besar karena berbiaya murah. Terutama bagi masyarakat juga ini terjangkau. Dapat dicas di rumah wattnya 450 seperti ngecas handphone," beber Indah.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq optimis pendirian pabrik motor listrik pertama di Lumajang itu dapat menyerap banyak tenaga kerja, khususnya lulusan SMA.

"Peluang akses pekerjaan bagi warga Lumajang. Nanti lulusan SMA bisa bekerja di sini," kata Cak Thoriq.

Baca juga: Bupati Lumajang Optimis Pabrik Motor Listrik Dapat Menyerap Banyak Tenaga Kerja Pendidikan SMA/SMK

Thoriq menilai kompetensi SMA atau SMK mampu mengerjakan perakitan motor listri yang ia sebut lebih sederhana dari motor bensin.

"Karena ini sederhana, praktis belajar satu bulan sudah bisa merakit motor listrik ini," sebut Thoriq.

Sebagai informasi, besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Lumajang mengalami kenaikan menjadi Rp 2.200.607,20 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.000.607,20.

Sebelumnya, Thoriq menilai besaran UMK Lumajang pada tahun 2023 cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kabupaten Lumajang.

(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved