Seleb
Kata Ferry Irawan Saat Hendak Ditahan di Polda Jatim, Minta Masyarakat Tak Caci Maki dan Ikut Campur
Begini Kata Ferry Irawan usai resmi jalani proses penahanan di Mapolda Jatim buntut kasus KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ferry Irawan akhirnya buka suara usai jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi menjalani tahanan di Mapolda Jatim.
Setelah merampungkan pemeriksaan pemberkasan dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan bakal dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Karena, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2022 lalu.
Intonasi suaranya yang terdengar cenderung melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf.
Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan.
Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya.
"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Selain itu, pemeran tokoh Coki Andrean dalam film 'The Police' tahun 2009 itu, juga kembali mengingatkan masyarakat secara luas.
Bahwa, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, badai permasalahan yang acap mengintai duo sejoli pasangan suami istri, tidak dapat terhindarkan.
Namun, permasalahan tersebut sudah selayaknya dapat dicarikan jalan keluar atau solusi terbaik, yang tentunya secara kekeluargaan.
Oleh karena itu, Ferry menyebut, kondisi rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Apalagi sampai dijadikan objek eksploitasi oleh sejumlah pihak yang menghendaki kondisi rumah tangganya berantakan.
"Sudah selayaknya ada permasalahan rumah tangga itu, semua bisa diselesaikan jalan terbaik secara kekeluargaan. Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik rumah tangga bukan untuk dipanas panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resmi saudari Venna Melinda," jelasnya.
The Trauma Code Antar Ju Ji-Hoon Jadi Best Actor di Baeksang Arts Awards 2025 |
![]() |
---|
Mengenal ASTAMARA, Top 4 Puteri Indonesia 2024 Yang Sukses di Ajang Internasional |
![]() |
---|
Setelah 8 Tahun Pernikahan, Aktris Lee Si Young Dikabarkan Akan Bercerai Dengan Pengusaha Resto |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Kim Sae-Ron Masih Misterius, Polisi Sebut 'Pilihan Ekstrem' |
![]() |
---|
Mengenang Kim Sae-Ron, Berikut 4 Drama Populer yang Melambungkan Namanya Sejak Usia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.