Press Release
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Menggantikan Mendiang Prof Azyumardi Azra
Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025. Dia menggantikan Prof Azyumardi Azra yang meninggal
Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025.
Ninik Rahayu ditetapkan sebagai ketua Dewan Pers melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).
Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik dalam press release yang dibuat Dewan Pers.
Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023
Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif
Zulkifli.
Sementara itu, P Tri Agung Kristanto yang hadir secara daring dalam proses pembahasan perubahan statuta dan pemilihan Ketua Dewan Pers, memberikan catatan perhatian.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.
Biodata Ninik Rahayu
Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.
Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.
Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
(tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
GMKI Malang Deklarasi Dukung Timotius Lubis di Pemilihan Ketua Umum PP GMKI |
![]() |
---|
DPD GAMKI Jatim Gelar Kaderisasi di Kota Batu, Bakal Diadopsi di Daerah Lain |
![]() |
---|
Annisa Pohan Ketua Umum Srikandi Demokrat Bagi-bagi Sembako di Madiun |
![]() |
---|
Sang Saka dan AJI Kediri Ingatkan Kemerdekaan Pers Lewat Lagu Menolak Bungkam |
![]() |
---|
Kolaborasi Radio Braille Surabaya dan Ilmu Komunikasi Unesa Kolaborasi Mengembangkan Media Inklusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.