Berita Kediri
Gelar Jumat Curhat, Kapolres Kediri Dapat Keluhan Soal Kecelakaan Sampai SKCK
Polres Kediri kembali menggelar agenda Jumat Curhat. Hari ini Kapolres Kediri dapat keluhan soal kecelakaan hingga pembuatan SKCK
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Kediri kembali menggelar agenda Jumat Curhat untuk mengetahui keluhan-keluhan dari masyarakat secara langsung.
Berbeda dengan sebelumnya di mana Jumat Curhat digelar di satu tempat khusus dengan mendatangkan warga, kali ini pihak Polres Kediri yang justru mendatangi warga.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, terjun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan kinerja Polri.
AKBP Agung mendatangi masyarakat yang sedang mengikuti suntik vaksin di pendopo Kawedanan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jumat (13/1/2023).
Kapolres Kediri datang di pendopo Kawedanan Kecamatan Pare itu bersama Komadan Distrik Militer (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan.
Selain itu juga turut hadir Kadinkes Kabupaten Kediri, Dr Ahmad Khotib dan Pejabat Utama Kabag dan Kasat Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung menyampaikan ke masyarakat bahwasanya sudah diberlakukan pencabutan PPKM terkait Covid 19.
"Meski sudah dicabut pemberlakuan PPKM, kita juga sampaikan ke masyarakat penyebaran virus Covid-19 masih ada dan harus tetap waspada," ujarnya.
Dalam acara tersebut, Kapolres juga mendengarkan curhatan dari masyarakat terkait penanganan pertolongan pertama adanya kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Ia menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada kecelakaan lalulintas agar korban ditolong dan dibawa ke pinggir jalan.
"Ya bila ada kecelakaan harus ditolong. Setelah itu melapor ke pihak kepolisian dan diharapkan mau menjadi saksi. Dan juga bila ada berharga yang terjatuh agar diamankan," tutur AKBP Agung.
Tak hanya itu, Kapolres Kediri juga menerima pertanyaan dari masyarakat terkait pengurusan permohonan pembuatan SKCK.
"Ya tadi ada juga yang bertanya terkait penerbitan SKCK harus datang di pemohon atau tidak datang ke Polsek maupun Polres," terangnya.
"SKCK itu ada yang online dan kemudian juga pemohon harus datang di Polsek atau Polres setempat tergantung pengajuan yang dibutuhkan pemohon SKCK," imbuhnya.
Terakhir, Kapolres juga menjawab keluhan dari masyarakat terkait perpanjangan SIM. Saat ini, masyarakat bisa membuat dan memperpanjang SIM dimanapun lokasinya asalkan sudah mempunyai E-KTP.
"Sekarang perpanjangan dan pembuatan SIM tidak harus di Polres Kediri, bisa di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Libur Panjang Waisak, KAI Daop 7 Madiun Tambah Kereta di Rute Kediri |
![]() |
---|
Sensasi Wisata Kereta di Kediri: Suguhkan Pemandangan Alam yang Memukau |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 : Bupati Kediri Targetkan Nol Stunting dan Pengangguran Turun |
![]() |
---|
12 Kelurahan di Kota Kediri Lolos Verifikasi BERSERI Tingkat Provinsi Jatim 2025 |
![]() |
---|
Dukung UMKM Lokal, Wali Kota Kediri Luncurkan Omah Halal di Festival Halal 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.