Persidangan Ferdy Sambo
Ada Cinta Segitiga Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Ferdy Sambo? Begini Respon Pengacara Keluarga
Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak sepakat hasil poligraf soal perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ada isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J sebelum tewas.
Hal ini kemudian menampik respon daari pihak Brigadir J.
Seperti yang diutarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
Sebab menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Brigadir J tetapi Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Klaim Ferdy Sambo Dibantah Pakar Hukum Pidana, Soal Hasil Tes Poligraf di Sidang Brigadir J
“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin.
Martin lebih lanjut pun menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.
Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.
“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.
Dalam fakta persidangan, terungkap pertanyaan dalam tes poligraf yang dilakukan Putri Candrawathi ada soal dugaan perselingkuhannya dengan Yosua.
Dengan jawaban Putri Candrawathi yang mengaku tidak ada hubungan asmara dengan Yosua, hasilnya istri Ferdy Sambo dinyatakan terindikasi berbohong.
Perihal hasil poligraf tentang perselingkuhan, kemudian menjadi pertanyaan penasihat hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong di dalam sidang lantaran tidak ada kaitannya dengan Pasal 340 KUHP.
Maruli bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Fibriyanto bagaimana pertanyaan tersebut bisa muncul dan dijawab bahwa itu titipan penyidik.
Ferdy Sambo pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.
“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.
“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.
“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai.
“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.
Putri Candrawathi Diduga Berbohong
Putri Candrawathi diduga berbohong dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).
Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.
"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."
Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.
Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.
Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.
"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.
"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya. (TribunWow.com)
Ferdy Sambo Marah dengan Bharada E
Ekspresi Ferdy Sambo jadi sorotan saat Bharada E berani bantah kesaksiannya di depan Majelis Hakim.
Diketahui dalam persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J Bharada E tampak lebih percaya diri meski harus berhadapan dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.
Namun dengan hal ini Ferdy Sambo selaku mantan atasan dari Bharada E nampak tak senang.
Bantahan Bharada E tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ketika itu, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa memintanya memberikan tanggapan terhadap kesaksian Ferdy Sambo.
Tanpa rasa takut, Bharada E menyatakan banyak pengakuan yang tak sesuai fakta telah diucapkan Ferdy Sambo.
"Banyak yang salah, Yang Mulia. Pertama pada saat di lantai tiga rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya, 'Apakah kamu siap mem-back-up saya?' ataupun 'Kamu siap enggak nembak kalau Yosua melawan', itu tidak benar," tegas Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Rabu (7/12/2022).
Alih-alih, Ferdy Sambo ketika itu langsung memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan membeberkan skenario yang sudah direncanakan.
Ketika itu, Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa menyimak penuturan mantan anak buahnya dengan serius, dan sesekali menganggukkan kepala.
Ia terlihat memainkan jarinya yang memegang microphone ketika Bharada E mengatakan ada pemberian sekotak amunisi oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kembali mengangguk saat Bharada E mengatakan bahwa ia sama sekali tak melakukan konfirmasi pada Brigadir J.
Pasalnya, saat Brigadir J masuk ruangan, Ferdy Sambo langsung menarik leher korban dan memerintahkan penembakan.
Sang mantan jenderal bintang dua kemudian menundukkan kepala dan sempat menghela napas ketika kembali memandang ke depan.
"Saya membantah juga kata-kata beliau tentang 'menghajar'. Karena yang sebenarnya beliau mengatakan pada saya dengan keras, dengan teriak juga, 'Woy, kau tembak, kau tembak cepat! Cepak kau tembak!'," tutur Bharada E.
"Lalu yang terakhir, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali."
Ferdy Sambo lagi-lagi mengangguk dan tampak menekan bibirnya seolah menahan sesuatu.
Namun, saat ditanya hakim, ia dengan tenang menyatakan tetap memegang teguh kesaksiannya.
"Saya tetap pada keterangan saya," tegas Ferdy Sambo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi-di-sidang-lanjutan-pembunuhan-Brigadir-J-969868.jpg)