Berita Nganjuk

Pemkab Nganjuk dan BPN Bagikan 638 Sertifikat Tanah Program PTSL

Pemkab Nganjuk bersama BPN kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 638 warga.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyerahkan sertifikat tanah lewat program PTSL kepada warga. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Nganjuk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kali ini sebanyak 638 sertifikat tanah program PTSL diserahkan kepada warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, sertifikat tanah merupakan salah satu target Bupati Nganjuk dan target Presiden Jokowi.

Pada 2024 mendatang Pemerintah berharap semua tanah pekarangan, bengkok, rumah yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk sudah merupakan sertifikat hak milik pribadi.

"Khusus Kabupaten Nganjuk kami targetkan tahun depan sebanyak 53.000 sertipikat tanah dapat diterbitkan. Termasuk di dalamnya tanah pekarangan, bengkok, rumah yang belum mempunyai sertipikat akan kami daftarkan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga," kata Marhaen Djumadi, Kamis (8/12/2022).

Pembagian sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Karena dengan mempunyai sertifikat tanah, maka pribadi warga akan merasa aman.

Kata dia, sertifikat tanah tersebut mempunyai beberapa kegunaan. Yakni untuk memberikan kepastian hukum, sertifikat mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi, sertifikat dapat digadaikan untuk usaha maupun investasi, dengan mempunyai sertifikat warga dapat menghindari diri dari sengketa, dan untuk melindungi hak milik pribadi.

"Alhamdulillah untuk warga Desa Sugihwaras kurang lebih sebanyak 638 warga sudah mendapatkan sertipikat tanah melalui program PTSL. Semoga sertifikat itu  bermanfaat untuk warga," tutur Marhaen Djumadi.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved