Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
Pengacara Bupati Bangkalan Sebut Kliennya Tak Pernah Terima Uang Dari Jual Beli Jabatan OPD
pengacara bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, menegaskan bahwa kliennya tak pernah menerima uang dari praktik jual beli jabatan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Suryono Pane, pengacara bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, menegaskan bahwa kliennya tak pernah menerima uang dari praktik jual beli jabatan OPD.
Hal itu dikatakannya seusai Ra Latif 'diangkut' KPK ke Jakarta bersama 5 kepala OPD, Rabu (7/12/2022).
Suryono mengatakan, kliennya atau Bupati Bangkalan tidak pernah meminta uang kepada kelima tersangka lainnya, selama berlangsungnya proses pansel dan seleksi.
Baca juga: Bupati Bangkalan Diangkut KPK ke Jakarta Bersama 5 Kepala OPD, Tangis Istri Melepas Ra Latif
"Lima tersangka semua menyatakan Bupati tidak pernah meminta uang selama proses seleksi atau asesmen seperti disangkakan oleh KPK. Sama sekali tidak pernah. Dan mereka sama sekali tidak pernah menyerahkan uang itu ke bupati," katanya.
Suryono menerangkan, dua dari 5 tersangka mengaku kepadanya tidak pernah meminta uang. Sedangkan, tiga orang tersangka sisanya, mengaku pernah meminta uang kepada pansel tersebut.
Jika demikian, lalu siapa yang meminta uang 'mahar' jual beli jabatan OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan yang dimaksud KPK?
Suryono menyebut tiga orang pansel dalam proses asesmen jabatan OPD tersebut, yakni sekda, Plt BKD, dan seorang yang berinisial EW.
"Uangnya kan tidak diterima bupati. Yang menerima adalah, mereka katakan yang komunikasi dengan mereka, adalah pansel yaitu sekda, Plt BKD, kemudian 1 namanya Erwin," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Bangkalan Diangkut KPK ke Jakarta, Ketua G25 Indonesia: Langkah Maju Meski Sedikit Telat
Bahkan, ungkap Suryono, kliennya itu baru mengetahui jika dalam proses seleksi tersebut terdapat transaksi uang, setelah Ra Latif menjalani pemeriksaan sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
"Bupati bukan dijebak tapi rekayasa hukum fakta awal. Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.
Anehnya, menurut Suryono, mengapa ketiga orang yang disebutkannya itu, hingga kini belum diamankan oleh penyidik KPK.
"Belum (ditahan), kan lucu," pungkasnya.
Terima Rp 5,3 Milar
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, bupati Bangkalan kini telah ditahan KPK.