Persidangan Ferdy Sambo
Bohong Lagi! Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Kesal oleh Kesaksian Kuat Ma'ruf dan Ricky
Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa tampak kesal saat menginterogasi terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, karena diduga berbohong.
Sehingga, saat terjadi penembakan, baik Bripka RR maupun Kuat Maruf seharusnya bisa tahu dengan jelas.
Namun karena keduanya menyangkal, maka hakim sampai menyebut mereka buta dan tuli.
"Yosua Tadi sudah dipraktekkan sama saudara Richard. Berdirinya RE (Bharasa E) sama RR (Ricky Rizal) nggak jauh, tapi karena kalian buta dan tuli jadi saudara nggak denger dan nggak liat kan gitu yang sodara sampaikan," tuding hakim.
"Tidak begitu, Yang Mulia," sanggah Kuat Maruf lagi.
"Kalau pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya sudah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalo dari tempat saya."
"Bukan pertanyaan saya sederhana, kapan Pak Sambo nembak? Tapi saudara bilang tidak tahu sama dengan Ricky tadi," tanya hakim.
"Saya nggak lihat Pak Sambo nembak," tegas Kuat Maruf.
Hakim sontak menertawakan jawaban Kuat Maruf tersebut dan menuding sudah berkomplot dengan Bripka RR.
"Ini lah sudah ku bilang, kalian sudah merencanakan dari awal yakan," kata hakim.
Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf
Sikap berbeda ditunjukkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Keduanya menujukkan tanggapan berlawanan menyoal kesaksian terdakwa Kuat Maruf.
Bharada E mengungkap kejanggalan soal cerita pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara Bripka RR tak memberikan bantahan.
Silang kesaksian itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ditanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso, Bripka RR tak membantah pernyataan Kuat Maruf.