Kominfo Resmi Suntik Mati TV Analog, Selain Surabaya Ini Daftar Daerah yang Terdampak
Kominfo Resmi Suntik Mati TV Analog, Selain Surabaya Ini Daftar Daerah yang Terdampak
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi melakukan 'suntik mati' sinyal siaran TV Analog di sejumlah daerah besar, Sabtu (3/12/2022).
Wilayah yang terkena dampak adalah Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam. Masyarakat yang terdampak di wilayah tersebut dapat beralih menonton televisi lewat siaran TV digital.
Suntik mati siaran TV analog ini merupakan program Analog Switch Off (ASO) Tahap II setelah dilakukan di wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohammad Reza mengatakan bahwa pemutusan sinyal TV analog Tahap II pada lima wilayah dilakukan pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Kerajinan Buket Milik Ibu Muda di Kota Blitar Ini Ramai Pesanan Jelang Natal
Baca juga: Javier Roca Boyong Seluruh Pemain Arema FC ke Solo untuk Songsong Jadwal Liga 1 Terbaru
"Pemutusan saluran TV analog giliran di wilayah Bandung, Semarang, Batam, Yogyakarta, dan Solo," kata Reza saat dihubungi Kompas.com.
Reza mengimbau kepada masyarakat untuk segera memperhatikan ketersediaan Set Top Box (STB) yang non-bantuan di tiap daerah.
Rencana suntik mati TV analog tahap kedua ini telah diungkap Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam rapat kerja Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Rabu (23/11/2022).
"Kami merencanakan untuk melakukan pengumuman analog switch off( ASO) dalam waktu dekat di enam wilayah," kata Johnny.
Diketahui Menurut Menkominfo, keenam kota tersebut masuk ke dalam lima wilayah siaran.

Berikut daftar enam wilayah yang bakal dimatikan siaran TV analognya, sebagai berikut:
Jawa Barat-1: Kota Bandung dan sekitarnya
Jawa Tengah-1: Kota Semarang dan sekitarnya
DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan sekitarnya
Jawa Timur-1: Kota Surabaya dan sekitarnya
Kepulauan Riau-1: Kota Batam dan sekitarnya
Kominfo Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual.
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di LINK ini. Baca juga:
Begini Penjelasannya Anda dapat menggunakan perangkat Set Top Box (STB) apabila TV Anda belum mendukung siaran digital.
Perangkat STB bisa didapat secara gratis dari Kominfo atau membeli dari marketplace dan toko elektronik.
(Tribunmataraman.com /Kompas.com)