Berita Kediri
Karyawan PT Afi Farma Dipulangkan Setelah Digeruduk Warga yang Unjuk Rasa
Puluhan karyawan pabrik farmasi PT Afi Farma di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri akhirnya dipulangkan setelah pabrik didemo warga
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Puluhan karyawan pabrik farmasi PT Afi Farma di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri akhirnya dipulangkan setelah pabrik digeruduk warga, Senin (28/11/2022).Â
Para karyawan PT Afi Farma dipulangkan setelah perusahaan farmasi itu digeruduk warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mereka datang untuk memprotes pabrik PT Afi Farma yang ternyata masih beroperasi. Padahal pabrik PT Afi Farma telah dinyatakan bersalah karena memproduksi obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya etilen glikol (EG).Â
Baca juga: PT Afi Farma Tetap Beroperasi Meski Sudah Ditutup, Warga Kediri Gelar Unjuk Rasa
Habib, orator aksi mengungkapkan, meski Bareskrim Polri telah menetapkan sebagai pabrik PT Afi Farma sebagai tersangka, namun masih belum dilakukan penahanan pemilik pabrik.
"Ada kejanggalan kalau perkara ditangani Mabes Polri mestinya dipasang police line. Kami melihat ada dugaan Mabes Polri sudah main mata," ungkapnya.Â
Sedangkan lokasi pabrik tempat produksi masih dibiarkan dan puluhan karyawan masih melakukan aktivitas kerja di dalam pabrik.
Salah satu indikasi lainnya, AJ pengelola dan penanggung jawab PT Afi Farma sudah melarikan diri ke Taiwan.
"Kami tahu persis saudara AJ ini hanyalah "boneka", karena yang mengendalikan orangtuanya Am. Sehingga tidak benar jika kalau yang dinyatakan tersangka hanya AJ, mestinya Am juga segera ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.Â
Habib menuntut pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk segera menetapkan Am yang juga orangtua dari AJ sebagai tersangka.Â
Massa bakal menggelar aksi lagi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan masih belum dipenuhi. Aksi rencananya digelar di depan TMP Kota Kediri Jl PK Bangsa.
Sementara Singgih, Kepala Loka BPOM Kediri yang hadir di lokasi pabrik PT Afi Farma menjelaskan, pabrik sudah tidak beroperasi untuk produk yang liquid atau sirup.Â
Diungkapkan Singgih, perkara yang menyangkut PT Afi Farma sudah ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. "Kami juga sudah mengawal produk yang boleh beredar dan tidak boleh beredar," jelasnya.
Sementara berkaitan dengan masih beroperasinya pabrik karena yang ditarik berkaitan dengan produk yang liquid atau cairan.
Sementara pabrik juga masih memproduksi produk yang padat seperti tablet yang masih diperbolehkan.Â
Berikut Daftar Komoditas yang Memicu Inflasi di Kota Kediri Desember 2022 Lalu |
![]() |
---|
765.097 Meter Persegi Wilayah Kota Kediri Akan Terdampak Jalan Tol, ini Daftarnya |
![]() |
---|
VIRAL Jenazah Muadzin di Kediri Utuh Meskipun 30 Tahun Dikubur, Kain Kafan Putih Nampak Tetap Baru |
![]() |
---|
Polres Kediri Kembali Menyita Puluhan Motor Dalam Razia Balap Liar di Simpang Lima Gumul |
![]() |
---|
Si Moli Cekat, Layanan Pemkab Kediri Untuk Mempermudah Pembudidaya Ikan Cek Kualitas Air |
![]() |
---|