Berit Viral

Kronologi Budi Dalton dan Sule Diduga Nistakan Agama Islam, Singgung Miras dan Rasulullah SAW

Viral di media sosial candaan Budi Dalton singgung Miras dan Rasulullah SAW dalam sebuah konten Youtube bersama Sule.

Editor: faridmukarrom
YouTube SLMUSIC
Viral di media sosial candaan Budi Dalton singgung Miras dan Rasulullah SAW dalam sebuah konten Youtube bersama Sule. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kronologi Sule dan Budi Dalton terlibat kasus Penistaan Agama singgung miras dan Rasulullah SAW.

Diketahui ayah dari Rizky Febian ini dapat masalah baru karena tersandung kasus penisataan agama.

Hal ini bermula dari Sule saat ikut menertawakan sebuah candaan temannya yang mengandung dugaan penistaan agama.

Candaan itu direkam dan ditayangkan dalam konten Youtube teman Sule Budi Dalton.\

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di RCTI, Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 7 Rabu 23 November & Ikatan Cinta

Namun, candaan Budi Dalton tersebut ikut ditertawai Sule dan Mang Saswi.

Dalam sebuah konten tersebut, Sule ikut tertawa ketika Budi Dalton sedang bercanda menyebut miras minuman Rasul.

Oleh sebab itu, Novel Bamukmin melaporkan konten tersebut ke pihak berwenang.

Novel Bamukmin merupakan sosok penggerak Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Novel Bamukmin melaporkan Sule yang saat itu turut tertawa ketika Budi Dalton melontarkan candaan terkait minuman keras atau miras dan Rasulullah.

Dikutip dari TribunJambi, Budi telah dilaporkan oleh penggerak Persaudaraan Alumni (PA 212) gegara dianggap melakukan penistaan agama lantaran menyebut miras adalah minuman Rasulullah.

Dalam video YouTubenya, Budi dengan bercanda menyebut miras adalah minuman Rasulullah.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucap Budi Dalton.

Dalam terjemahan bahasa Indonesia: "Miras itu kan minuman Rasulullah"

Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

Oleh perkataan dalam bentuk candaan itulah, Budi Dalton terseret kasus dugaan penistaan agama.

Dalam video tersebut, Budi Dalton dianggap telah mencemarkan nama baik Rasulullah.

Usai Budi Dalton, kini nama komedian Sule dan Mang Saswi turut terseret kasus tersebut.

Alasan Sule dan Mang Saswi turut terseret adalah respon keduanya pada candaan itu.

Usai Budi melontarkan candaan itu, Sule dan Mang Saswi turut menertawakan ucapan Budi.

Hal itu membuat nama keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui Budi Dalton meyebutkan kalimat yang dianggap penistaan agama itu dalam acara Ngobat.

Dalam acara Ngobat tersebut, hadir Sule dan Mang Saswi sebagai tamu untuk meramaikan.

Dilansir dari TribunSeleb, Wasekjen PA 212 saat ini mengaku masih mempelajarinya.

"Kami juga masih pelajari untuk juga melaporkan Sule dan Saswi, karena mereka diduga ikut serta karena mentertawakan penghinaan terhadap Rasulullah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Wasekjen PA 212, dilansir dari Tribunseleb.

Diketahui, Budi Dalton telah dilaporkan atas tuduhan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut diduga melanggar pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebab laporan tersebut, Budi Dalton memberikan klarifikasi.

Sahabat Sule, Budi Dalton itu meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Permintaan maaf itu disampaikan Budi melalui video yang telah beredar di sosial media.

Meski demikian, Novel Bamukmin tetap melaporkan Budi dan rekan-rekannya itu.

Novel tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan miras itu minuman Rasulullah dalam akun Youtube miliknya Budi Dalton Channel dalam acara 'NGOBAT'" ujar Novel Bamukmin yang dikutip dari TribunLampung.

Dalam pengakuannya, Novel menyayangkan sikap Sule dan Mang Saswi yang turut menertawakan celetukan Budi Dalton.

"Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut.” ujar Novel Bamukmin.

“Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya.

“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," katanya lagi.

Candaan yang telah dilontarkan Budi Dalton tersebut dianggap telah mencemarkan citra Rasululullah.

Oleh sebab itu, Budi Dalton dilaporkan ke pihak berwajib oleh Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.

Dikutip dari TribunJambi, Novel menjelaskan jika dalam ajaran Islam, miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan.

Miras adalah minuman yang haram untuk diminum.

Hal itu tentu saja sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW.

Rasulullah sendiri sudah mewanti-wanti umatnya untuk menjauhi minuman keras.

Diketahui, Novel meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.

Termasuk jika ada keterlibatan Sule atau Mang Saswi dalam celetukan yang dinilai tak pantas tersebut.

Novel berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas oknum terkait.

Novel juga tak menampik untuk mengembangkan kasus tersebut bila telah mendapatkan bukti yang mendukung.

Kini Novel tengah mempelajari kasus penistaan agama yang berawal dari candaan itu.

Novel juga mempelajari keterlibatan Sule dan Mang Saswi dalam perkara tersebut.

Jika menemukan bukti yang sekiranya bisa mendukung pengembangan kasus tersebut, nama Sule dan Mang Saswi terancam akan terseret dalam lingkaran kasus.

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan, saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.

Seperti diketahui, Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda.

Budi Dalton merupakan pendiri Komunitas Bikers Brotherhood.

Dirinya didapuk menjadi presiden dalam komunitas pesepeda itu.

Selain itu, dirinya juga mengajar di Universitas Pasundan di Bandung, Jawa Barat.

Permintan Maaf Budi

Sementara itu Budi melalui unggahan videonya, dirinya mengucapkan permintaan maaf.

Beberapa kali Budi telah membantah dengan beberapa video disertai permintaan maaf.

Namun, Novel tetap memperkarakan hal itu ke ranah hukum.

Sebab, hal itu dianggap termasuk tindakan menghina agama secara lisan dan masuk dalam perkara UU ITE.

Berikut isi singkat permintan maaf yang diucapkan Budi Dalton yang telah TribunStyle.com lansir dari YouTube Muhammad Ate Saifulloh pada 20 November 2022.

"Bagi yang pernah nonton potongan film itu sekali lagi tentunya saya mohon maaf," ujar Budi.

"Video itu saya buat kurang lebih 3 tahun yang lalu dan itu juga saya sudah memberikan beberapa klarifikasi," imbuhnya.

"Hanya saja ini bukan pembenaran sama sekali bukan. Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton," tambahnya.

"Jadi sebetulnya karena saya di bidang sastra dan saya itu ingin menghilangkan dogma-dogma lewat narasi negatif gitu merubahnya jadi hal positif," ucapnya

"Hanya saja dalam contoh saya kurang tepat. Apa pun itu saya mengakui kesalahan, untuk tidak melakukannya ke depan," lanjutnya.

"Sekali lagi saya mohon maaf terhadap siapa pun yang merasa salah. Saya siap menjelaskan sedetail apa pun," terangnya.

Meski telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, Novel tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Sebab, Budi Dalton dianggap telah melakukan penistaan agama dalam video tersebut.

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman

(Farid/ tribunmataraman.com)  

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved