Berita Tulungagung

Gandeng RSUD Dr Iskak, Kejari Tulungagung Kini Punya Tempat Rehabilitasi Napza

Di Tulungagung kini sudah ada tempat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Ini adalah hasil kerjasama Kejati Jatim dengan RSUD dr Iskak Tulungagun

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Kejati Jatim saat meninjau tempat rehabilitasi napza di RSUD dr Iskak, Tulungagung.. 

"Begitu masuk penjara bukannya tambah baik, malah meningkat menjadi pengedar. Atau melakukan kejahatan yang lain," ungkapnya. 

Selama ini jajaran Kejaksaan di Jawa Timur telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap 15 persen tersangka kasus Napza. 

Mereka adalah para tersangka yang dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Narkotika.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto Darmoredjo, mengatakan sudah menyiapkan personel untuk mengawal Balai Rehabilitasi ini.

Ada seorang psikiater, 2 psikolog, 2 dokter umum serta paramedik yang disiapkan.

Mereka telah dididik secara khusus sehingga bisa menangani para pasien kasus kecanduan. 

Untuk biaya rehabilitasi selama 2 minggu dipatok Rp 6.000.000 hingga Rp 8.000.000.

"Untuk proses yang akut lamanya rehabilitasi dua minggu. Selanjutnya kami kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten untuk mengembalikan mereka ke masyarakat," terang dr Supriyanto. 

Masih menurut dr Supriyanto, bagi warga yang kurang mampu akan digratiskan.

Hal ini sejalan dengan layanan RSUD dr Iskak, yang menggratiskan pengobatan warga yang tidak mampu. 

Ke depan Pemkab Tulungagung akan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) yang terintegrasi dengan Balai Rehabilitasi ini. 

"Di sini ada tempat ibadah, ada sarana hiburan, kesenian dan lain-lain. Bagaimana mengembalikan jati diri para pecandu ini," pungkas dr Supriyanto. 

Balai Rehabilitasi Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung berada di bagian timur RSUD dr Iskak, menghadap area parkir baru. 

Meski mepet dengan rumah sakit, namun aksesnya terpisah.

Tempat ini mempunyai fasilitas yang lengkap, termasuk ruang sakaw dengan dinding bisa untuk mencegah pasien menyakiti diri.

(David  Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved