Berita Tuban
Anak Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Tuban Jual Ginjal
Anaknya terjerat utang pinjol (pinjaman online) hingga ratusan juta rupiah, seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjual ginjal.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Anaknya terjerat utang pinjol (pinjaman online), seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjual ginjal.
Hal ini dialami ibu berinisial ER (59), asal kecamatan Tuban.
Dia terlihat membawa poster bertuliskan: "dijual ginjal" di tepi jalan Basuki Rahmat, Senin (21/11/2022).
Usut punya usut, hal itu dia lakukan agar bisa membayar utang anak senilai hampir Rp 200 juta.
"Betul saya mau jual ginjal," kata ER yang kini telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
ER yang kini berstatus janda itu menceritakan, alasan menjual ginjal karena terlilit banyak utang yang dilakukan oleh anak keduanya.
Anak keduanya yang berusia 31 tahun melalukan pinjaman online (pinjol) puluhan juta.
Lalu kembali meminjam utang sekitar Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) BRI dengan jaminan BPKB sepeda motor, pinjam di koperasi dan lainnya.
Pinjaman uang digunakan untuk bisnis investasi, yang akhirnya tidak mampu mengembalikan utang yang kian menumpuk selama lebih dari setahun.
"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," ungkap janda tiga anak tersebut.
ER yang bekerja sebagai penjual gorengan itu mengungkap, anak laki-lakinya kabur dari rumah karena tidak bisa membayar utang dan bunganya.
Hingga akhirnya, orang tua harus menanggung semua utang ketika ada petugas yang datang ke rumah untuk menagih.
Merasa putus asa, ER mengambil jalan pintas dengan nekat menjual ginjal demi menutupi utang-utang anaknya.
Ia pun tahu kalau menjual ginjal dilarang oleh pemerintah maupun agama.
"Saya ditagih utang terus sampai datang di rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," keluhnya.
Kini ER telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, untuk berkonsultasi terkait permasalahannya.
(m sudarsono/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer