Sidang Putusan Mas Bechi

Sidang Putusan Mas Bechi Digelar Hari ini, Ratusan Massa Simpatisan Terdakwa Hadir

Sidang putusan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Mas Bechi akan digelar pagi ini. Ratusan simpatisan terdakwa sudah hadir

Editor: eben haezer
tribunjatim/luhur pambudi
Para simpatisan terdakwa Mas Bechi hadir di PN Surabaya untuk memantau sidang pembacaan putusan, Kamis (17/11/2022) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Massa simpatisan pendukung Mas Bechi terdakwa kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, mulai memenuhi Kantor PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Massa yang berjumlah diperkirakan ratusan orang itu ingin mengawal jalannya sidang putusan  yang diagendakan pagi ini. 

Massa aksi tersebut mengatasnamakan diri sebagai kelompok Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA). 

Salah satu koordinator PCTA Indonesia, M Sholeh mengatakan, pihaknya berharap terdakwa dapat divonis bebas, setelah melihat sejumlah fakta persidangan yang bergulir sejak beberapa waktu lalu. 

"Harapan kita agar hukum di Indonesia ditegakkan untuk kejayaan Indonesia Raya," ujarnya, Kamis (17/11/2022). 

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sutrisno. Sedangkan anggotanya, Hakim Titik Budi Winarti dan Hakim Khadwanto.

Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, sidang tersebut tetap akan dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan sejak pelaksanaan sidang terakhir agenda duplik pada Senin (31/10/2022) kemarin. 

Hanya saja, ia memastikan, sidang agenda putusan vonis terhadap terdakwa tidak akan dihadiri oleh Kepala Kajati Jatim, Mia Amiati, seperti pada agenda sidang utama; dakwaan dan tuntutan, beberapa waktu lalu. 

"Tetap dilaksanakan pada Kamis. Jadwalnya pagi. (Kajati Jatim Mia Amiati) beliau ada giat lain," ujarnya.

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved