Berita Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Selidiki Aplikasi Senilai Ratusan Juta Rupiah yang Mangkrak Saat Dibutuhkan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mulai melakukan penyelidikan terhadap aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mulai melakukan penyelidikan terhadap aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto menyayangkan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan saat diperlukan, yaitu saat musim hujan datang dan bencana hidrometeorologi mengancam.
"Sedang kami pelajari aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," kata Ardhi, Rabu (16/11/2022).
Ia sendiri telah mencoba berulang kali aplikasi dengan nilai kontrak Rp.349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 tersebut, namun memang tidak bisa digunakan.
"Kami akan menggandeng tim ahli, bisa tim IT untuk mempelajari secara detail," tambahnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sendiri juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut.
"Bisa saja, tapi saat ini masih kita pelajari terlebih dahulu," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Di Pasar Sukolilo Madiun, Presiden Jokowi Bagikan Kaos dan Bantuan Untuk Para Pedagang |
![]() |
---|
5 Orang ini Curi 18 Unit Komputer di SMPN 2 Geger Madiun, Ditangkap Polisi di Kota Batu |
![]() |
---|
Pikap dan Motor Adu Banteng di Madiun, Seorang Anggota TNI AD Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Disembunyikan di Balik Celana Dalam, Perempuan Muda Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Sudah Ada 2 Tersangka, Petani Tebu Penerima Pupuk Bersubsidi di Madiun Bisa Terseret Dugaan Korupsi |
![]() |
---|