Selasa, 14 April 2026

Berita Blitar

Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, Dua Pria di Blitar Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayahnya. Pelaku ditangkap karena Facebook

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
(kanan) salah satu pelaku pencurian sepeda motor saat diperiksa di Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya. 

Kedua pelaku, yaitu, NP alias Cepek (27) warga Kota Blitar dan TA (37) warga Kabupaten Malang.

Keduanya mencuri Honda Vario milik Satrio Amir Hamzah yang diparkir di rental Playstation, Jl Kali Porong, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar akhir Oktober 2022.

"Kasus pencurian sepeda motor itu dilaporkan ke Polsek Sukorejo. Polsek koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar Kota untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Rabu (9/11/2022). 

Rochan mengatakan kasus pencurian sepeda motor itu terungkap dari hasil patroli cyber yang dilakukan tim Satreskrim Polres Blitar Kota

Polisi mendapati ciri-ciri sepeda motor korban dijual di grup jual beli media sosial Facebook. Selanjutnya, polisi pura-pura menjadi pembeli dan mengajak transaksi pelaku. 

Polisi mengajak pelaku bertransaksi dengan sistem COD. Ternyata benar, sepeda motor yang hendak dijual pelaku merupakan sepeda motor yang dicuri dari korban. 

"Pelaku langsung kami amankan berserta barang bukti sepeda motor," ujar Rochan. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Rochan, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku, yaitu berkeliling naik sepeda motor untuk mencari target. 

Setelah menemukan target, pelaku menggasak sepeda motor milik korban yang diparkir di depan tempat persewaan Playstation di Kelurahan Pakunden, Kota Blitar. 

"Kedua pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong menggunakan sepeda motor. Satu pelaku naik sepeda curian dan satu lagi naik sepeda motor yang dipakai beraksi," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer


Foto : Salah satu pelaku pencurian sepeda motor saat diperiksa di Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved