Seleb

Akhirnya Dito Mahendra Buka Suara, Kuasa Hukum : Nikita Mirzani Dihukum Perbuatannya Sendiri

Akhirnya Dito Mahendra Buka Suara, Kuasa Hukum : Nikita Mirzani Dihukum Perbuatannya Sendiri

Editor: Rendy Nicko
Kolase Tribunnews
Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda dan jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Akhirnya pihak Dito Mahendra buka suara perihal polemiknya dengan artis Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menegaskan, bukan kliennya yang menghukum tersangka Nikita Mirzani sehingga kini ditahan.

Yafet berasumsi, yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri yang mengunggah Instagram Story mengenai Dito Mahendra.

"Tidak ada salah seorang pun menghukum Nikita Mirzani. Yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri," ucap Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Aksi Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Kembali Muncul, Suap-suapan Hingga Beri Tanda Cinta

Baca juga: Heboh Kasus Nikita Mirzani Lebihi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Fitri Salhuteru : Ada 40 Jaksa

Baca juga: Kemesraan Dewi Perssik dan Rian Ibram Dipergoki Nassar, Pose Tidur di Paha Terekam

"Coba kalau Nikita Mirzani menggunakan medianya secara bertanggung jawab, tidak mencaci maki orang lain, apakah ada pihak yang lapor kepolisian?" ucap Yafet melanjutkan.

Sementara, Yafet juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang berspekulasi bahwa dikriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini.

Justru, kata Yafet, soal kriminalisasi hanyalah asumsi dari Nikita Mirzani.

"Enggak ada itu. Jadi, framing seolah dikriminalisasi. Itu sesuatu yang menyesatkan," kata Yafet, dikutip Kompas.com

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Fitri Salhuteru : Kasus Nikita Lebihi Ferdy Sambo

Kasus Nikita Mirzani disebut Fitri Salhuteru hebohnya melebihi kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Menurut Fitri Salhuteru pihak kepolisian terlalu berlebihan dalam menangani kasus Nikita Mirzani.

Banyak hal yang disorot oleh Fitri Salhuteru, salah satunya mengenai 40 jaksa yang akan mengawal kasus Nikita Mirzani ini.

Disebutkan Fitri Salhuteru, ia melihat kasus ITE yang menjerat Nikita ini bak melebihi kasus besar.

Hal itu ia tuturkan bukan tanpa alasan, lantaran Fitri Salhuteru menyaksikan sendiri penahanan tersebut ketika datang ke Rutan Serang.

"Kenapa seorang Nikita Mirzani yang diduga melakukan pelanggaran ITE," kata Fitri Salhuteru, dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL.

"Kok aparatur negara itu mengeksekusi Nikita itu lebih-lebih kasus besar," sambungnya.

Fitri secara blak-blakan menyebut saat itu Nikita Mirzani dikawal ketat oleh sekitar 40 jaksa.

Jaksa-jaksa tersebut bahkan sampai mengantarkan Nikita ke lapas dan memastikan sang artis ditahan.

"Kalau nggak salah ada 40 orang jaksa yang benar-benar nganterin Nikita sampai ke LP, memastikan kalau Nikita itu ada di LP," terang Fitri.

Saking hebohnya, Fitri Salhuteru menyebut kasus Nikita Mirzani ini melebihi kontroversi dari kasus Ferdy Sambo yang masih hangat hingga saat ini.

"Mungkin lebih-lebih dari kasusnya Ferdy Sambo kemarin ya, yang mengantarkan beliau ke dalam penjara," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan

Selain itu, Fitri juga membeberkan kondisi terbaru Nikita usai sepekan menjadi tahanan.

Dijelaskan Fitri jika Nikita semakin akrab dengan pendudu lapas, bahkan ia sering mentraktir seluruh orang yang ada di lapas.

Terbaru, Nikita membelikan makanan untuk 700 tahanan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga membeli pizza hingga menghabiskan Rp 10 juta.

"Kondisi Niki di sana alhamdulillah baik-baik saja."

"Setiap hari dia beli makanan untuk tahanan di sana 700 orang."

"Pokoknya banyak lah, kalau pizza kan sudah kalian ketahui semua," terang Fitri Salhuteru.

Saat ditemui di rutan oleh Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani mengaku ingin makan nasi padang.

"Begitu saya di sana kemarin, 'Niki mau makan siang apa?'"

"'Aku mau nasi padang, tapi aku mau makan sama semua tahanan'," tutur Fitri.

Akhirnya, Fitri meminta bantuan staffnya untuk membeli nasi padang.

"Aku kan bingung ya, aku tanya 'Tahanan di sini ada berapa?' '700 orang'."

"Ya udah, aku suruh staff aku keliling ke restoran padang, sampai habis itu, dibikin nasi bungkus," ungkapnya.

Fitri mengaku bahwa ada banyak kebaikan yang Niki lakukan.

Namun, selama ini tak pernah diekspos oleh Niki.

"Nikita itu mau berada di mana pun, mereka itu sangat menyayangi Nikita."

"Karena banyak kebaikan-kebaikan dia yang sebetulnya tidak pernah dia ekspos," tutup Fitri Salhuteru.

Di sisi lain, Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 mengunggah ulang Instagram Story dari akun @pujiyanto_ajie.

Dalam unggahan Story tersebut, terdapat sebuah nota dari rumah makan padang.

Tertulis 300 nasi ayam dengan harga Rp 32 ribu per porsi dan total harga Rp 9,6 juta dalam nota yang difoto.

"Musibah buat @nikitamirzanimawardi_172, tapi berkah buat 570 tahanan," tulis keterangan pada Story.

Pada Story berikutnya, terdapat nota lain dari rumah makan padang yang berbeda.

Tertulis total Rp 7,2 juta dari nasi yang dibeli.

"Salah satu ibadah yang membuat Tuhan tersenyum adalah memberi bantuan orang yang sedang membutuhkan.

Untuk sahabatku, @nikitamirzanimawardi_172 tetap menebar kebaikan di manapun km berada," tulis keterangan pada Story.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved