Seleb

Akhirnya Dito Mahendra Buka Suara, Kuasa Hukum : Nikita Mirzani Dihukum Perbuatannya Sendiri

Akhirnya Dito Mahendra Buka Suara, Kuasa Hukum : Nikita Mirzani Dihukum Perbuatannya Sendiri

Editor: Rendy Nicko
Kolase Tribunnews
Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda dan jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Akhirnya pihak Dito Mahendra buka suara perihal polemiknya dengan artis Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menegaskan, bukan kliennya yang menghukum tersangka Nikita Mirzani sehingga kini ditahan.

Yafet berasumsi, yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri yang mengunggah Instagram Story mengenai Dito Mahendra.

"Tidak ada salah seorang pun menghukum Nikita Mirzani. Yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri," ucap Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Aksi Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Kembali Muncul, Suap-suapan Hingga Beri Tanda Cinta

Baca juga: Heboh Kasus Nikita Mirzani Lebihi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Fitri Salhuteru : Ada 40 Jaksa

Baca juga: Kemesraan Dewi Perssik dan Rian Ibram Dipergoki Nassar, Pose Tidur di Paha Terekam

"Coba kalau Nikita Mirzani menggunakan medianya secara bertanggung jawab, tidak mencaci maki orang lain, apakah ada pihak yang lapor kepolisian?" ucap Yafet melanjutkan.

Sementara, Yafet juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang berspekulasi bahwa dikriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini.

Justru, kata Yafet, soal kriminalisasi hanyalah asumsi dari Nikita Mirzani.

"Enggak ada itu. Jadi, framing seolah dikriminalisasi. Itu sesuatu yang menyesatkan," kata Yafet, dikutip Kompas.com

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved