PPPK 2022

Portal sscasn.bkn.go.id Sudah Buka, Ikuti Panduan Daftar PPPK 2022 Intip Gaji Tenaga Kesehatan

Informasi portal sscasn.bkn.go.id. yang dibuka untuk Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Guru. Cara Daftar PPPK. Gaji PPPK Tenaga Kesehatan.

Editor: faridmukarrom
Kolase Tangkapan Layar
Informasi portal sscasn.bkn.go.id. yang dibuka untuk Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Guru. Cara Daftar PPPK. Gaji PPPK Tenaga Kesehatan. Foto Kolase Portal SSCASN dan Tenaga Kesehatan 

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

9. Gaji PPPK teknisi elektromedis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

10. Gaji PPPK perekam medis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022

Seperti diketahui jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membagi 2 kategori Pelamar PPPK 2022:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

2. Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022

Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.

Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan

Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022.

Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode

captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:

  1. Akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode captcha
  4. Klik periksa data
  5. Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved