PPPK 2022
Klik sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK 2022 Guru, Sudah Dibuka Termasuk Jadwal Pendaftaran Terakhir
Berikut Informasi Pendaftaran PPPK 2022 Guru resmi dibuka via sscasn.bkn.go.id. Ikuti Cara Daftar PPPK 2022 Guru. Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Guru
Editor:
faridmukarrom
Kolase Istimewa
Berikut Informasi Pendaftaran PPPK 2022 Guru resmi dibuka via sscasn.bkn.go.id. Ikuti Cara Daftar PPPK 2022 Guru. Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Guru. Foto ilustrasi - Peserta Tes SKD Kabupaten Kediri dan Laman SSCASN
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Berkas yang Harus Disiapkan Pendaftaran PPPK 2022
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Surat pernyataan diketik dengan komputer- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Link Pendaftaran PPPK 2022 :
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Farid/tribunmataraman.com)