Seleb
Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi
Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi.
Ketika Nikita Mirzani sedang dipenjara, video kekasih Rian Ibram kembali heboh dan viral.
Diketahui hubungan Dewi Perssik dan Nikita Mirzani sempat tidak baik bahkan sampai bertengkar.
Keduanya acap saling sindir di medsos masing-masing dan mengungkap keburukan satu sama lain.
Baca juga: Kemesraan Boy William Saat Jenguk Ayu Ting Ting, Ibunda Bilqis Pertanyakan Soal Rindu
Baca juga: Aldi Taher Sebut Karma ke Dewi Perssik Saat Terus Dihujat Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar
Baru-baru ini, beredar cuplikan video Dewi Persik yang memberi komentar kepada Nikita Mirzani.
Video itu kembali diunggah oleh akun TikTok @mimihkitty2 dengan judul “Dewi Perssik beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang ditahan".
Video tersebut mendapat puluhan ribu views di TikTok.
"Ini juga pelajaran buat Jengger," kata Dewi Persik di awal video yang dikutip pada Kamis (27/10/2022), dikutip dari Sripo.
Rupanya, Dewi Persik menyinggung perkara tuduhan mandul dan pernah aborsi yang dikatakan oleh Nikita Mirzani kepada dirinya.
Dewi Persik menilai penahanan Nikita Mirzani ini merupakan ganjaran karena kerap sembarangan berbicara.
"Kalau mau fitnah orang mandul dan fitnah orang pernah aborsi, harus ada bukti akurat dari dokter. Enggak boleh sembarangan," katanya lagi.
Kondisi Nikita Mirzani
Diketahui pada Kamis (27/10/2022), Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari buntut masalahnya dengan Dipo Mahendra.
Nikita Mirzani sempat teriak histeris karena ditahan secara mendadak.
Eks Dipo Latief, Nikita Mirzani tak menyangka, ujung dari perseteruannya dengan Dito Mahendra.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap bahwa penahanan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang.
Penahanan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah Nikita Mirzani melarikan diri.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mencegah hilangnya barang bukti.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Kuasa hukum Nikita, yakni Fahmi Bachmid mengaku tak menyangka kliennya akan ditahan.
Ia juga mengaku tak tahu menahu terkait penahanan itu.
"Saya tidak tahu, yang jelas saya datang membawa dia, habis itu pulang," ujarnya.
"Nanti dilihat seperti apa, yang saya jelaskan Niki mempunyai tiga anak," lanjut dia.
Fahmi juga menegaskan bahwa anak-anak Nikita akan mendoakan ibu mereka.
"Anaknya pasti akan berdoa semua," sambungnya.
Nasib Nikita Mirzani yang kini ditahan pun sontak tuai sorotan.
Banyak publik yang merasa kasihan dengan nasib anak-anak Nikita Mirzani.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)