Seleb

Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi

Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi

Editor: Rendy Nicko
Kolase Tribun Medan
Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dewi Perssik Sindir Nikita Mirzani yang Ditahan, Tegaskan Soal Tudingan Mandul dan Aborsi.

Ketika Nikita Mirzani sedang dipenjara, video kekasih Rian Ibram kembali heboh dan viral.

Diketahui hubungan Dewi Perssik dan Nikita Mirzani sempat tidak baik bahkan sampai bertengkar.

Keduanya acap saling sindir di medsos masing-masing dan mengungkap keburukan satu sama lain.

Baca juga: Kemesraan Boy William Saat Jenguk Ayu Ting Ting, Ibunda Bilqis Pertanyakan Soal Rindu

Baca juga: Aldi Taher Sebut Karma ke Dewi Perssik Saat Terus Dihujat Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baru-baru ini, beredar cuplikan video Dewi Persik yang memberi komentar kepada Nikita Mirzani.

Video itu kembali diunggah oleh akun TikTok @mimihkitty2 dengan judul “Dewi Perssik beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang ditahan".

Video tersebut mendapat puluhan ribu views di TikTok.

"Ini juga pelajaran buat Jengger," kata Dewi Persik di awal video yang dikutip pada Kamis (27/10/2022), dikutip dari Sripo.

Rupanya, Dewi Persik menyinggung perkara tuduhan mandul dan pernah aborsi yang dikatakan oleh Nikita Mirzani kepada dirinya.

Dewi Persik menilai penahanan Nikita Mirzani ini merupakan ganjaran karena kerap sembarangan berbicara.

"Kalau mau fitnah orang mandul dan fitnah orang pernah aborsi, harus ada bukti akurat dari dokter. Enggak boleh sembarangan," katanya lagi.

Kondisi Nikita Mirzani

Diketahui pada Kamis (27/10/2022), Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari buntut masalahnya dengan Dipo Mahendra.

Nikita Mirzani sempat teriak histeris karena ditahan secara mendadak.

Eks Dipo Latief, Nikita Mirzani tak menyangka, ujung dari perseteruannya dengan Dito Mahendra.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved