Berita Tulungagung

Awas, Anak-anak di Tulungagung Jadi Incaran Pengedar Pil Dobel L Harga Murah Meriah

Awas, anak-anak di Tulungagung terancam menjadi pengguna pil dobel L. Apalagi harganya murah meriah, terjangkau dengan uang sakunya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Barang bukti pil dobel L yang disita Polres Tulungagung dari sejumlah pengedar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Obat keras berbahaya jenis pil dobel L menjadi ancaman bagi anak-anak.

Sebab harganya yang sangat murah hingga bisa dijangkau oleh uang saku anak-anak.

Hal itu diungkapkan Kasubsi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Dio Sumantri, saat Workshop Mendukung Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diadakan BNNK Tulungagung Selasa (25/10/2022).

"Banyak yang belum paham ancaman pil dobel L. Menurut saya sudah darurat pil dobel L," ujar Dio.

Pil memabukkan ini bisa dibeli dengan harga Rp 10.000 dapat 8 butir.

Bahkan ada yang menjual kepada kalangan anak-anak Rp 1000 mendapat 2 butir.

Penjualannya juga marak, kadang memanfaatkan banyaknya Warkop di Tulungagung untuk transaksi.

"Mereka bisa memanfaatkan Warkop untuk bertemu dan melakukan transaksi di sana," ujar Dio.

Hal serupa juga disampaikan oleh KBO Satreskoba Polres Tulungagung, Iptu Samsul Muarif.

Menurut Samsul, harga pil dobel memang sangat murah hingga terjangkau anak-anak.

Pil ini diakui telah menimbulkan kecanduan di kalangan anak-anak.

"Kecenderungan pecandu di kalangan anak-anak memang menggunakan pil dobel L," ungkapnya.

Lanjut Samsul, mayoritas anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Mereka terbawa teman masuk dalam lingkaran pengedar pil dobel L.

Pada tahap awal mereka dikasih gratis, hingga akhirnya ada ketergantungan sehingga harus beli sendiri.

"Akhirnya mereka harus mencari uang dengan segala cara. Termasuk mencuri uang orang tuanya," ujar Samsul.

Namun menurut Samsul, kecanduan pil dobel L ini bukan tahap untuk pindah ke jenis narkotika.

Artinya, Samsul belum pernah menangkap orang yang kecanduan dobel L, lalu saat dewasa berubah menjadi pecandu sabu-sabu atau narkotika lainnya.

Kecanduan terhadap pil dobel L ini akan terbawa sampai dewasa.

"Cara menghentikannya memang harus direhabilitasi. Baru mereka terlepas dari kecanduan," ungkap Samsul.

Selama tahun 2021 Satreskoba Polres Tulungagung menyita 118.311 butir pil dobel L dari 16 perkara.

Sedangkan 1 Januari-18 Oktober 2022 terdapat 36 perkara dengan  barang bukti 110.034 butir pil dobel L.

Peredaran pil dobel L tertinggi ada di  Kecamatan Kedungwaru dengan 7 kasus.

Lalu disusul Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, dan Ngunut dengan 6 kasus.

Kecamatan Kalangbret 5 kasus, Kecamatan Sumbergempol 4 kasus, Kecamatan Rejotangan dan Gondang masing-masing 1 kasus.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved