Berita Surabaya
Setengah Dari Jumlah Kasus Perceraian di Surabaya Dipicu Judi Online
Dari ribuan perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Surabaya, setengahnya dipicu oleh judi online
TRIBUNMATARMAN.COM - Judi online menjadi pemicu sebagian kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Surabaya.
Pengadilan Agama Surabaya mencatat, hingga Senin (17/10/2022) kasus gugat cerai yang diajukan oleh seorang istri mencapai 3347 perkara. Sementara jumlah kasus cerai talak dari suami ada 1402 perkara.
Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin, mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan untuk mengajukan gugatan cerai.
Mulai dari faktor ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi online, narkoba, kasus pencurian, tindak kejahatan suami yang berakibatkan masuk penjara, serta faktor perempuan maupun pria idaman lain.
"Rata rata usia sekitar 30 tahun keatas, ada yang mengajukan cerai berumur 70 tahun," terang Tamat, ketika ditemui di kantornya, Senin (17/10/2022).
Dirinya menegaskan, faktor judi online menjadi penyebab terbanyak atau mendominasi pengajuan perceraian.
Tercatat, ada 50 persen dari data tersebut. Disusul kemudian faktor ekonomi, KDRT, hingga motif selingkuh.
"Maka dari itu, jangan heran, Kota Surabaya dalam satu tahun bisa mencapai 12 ribu semua perkara, terbesar di Indonesia," ungkap Tamat.
Tamat sangat menyayangkan banyaknya kasus perceraian yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral, sekaligus sebuah cara untuk mencari kebahagiaan.
"Mereka membayangkan kalau begitu cerai, maka semuanya jadi lega. Padahal tidak juga. Setiap rumah tangga itu pasti ada persoalan. Namun tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan perceraian," ucapnya.
"Jangan menganggap perkawinan adalah sesuatu hal yang biasa dan tidak sakral, yang seolah olah kalau tidak cocok, langsung dicerai. Seharusnya, suami istri mencari solusi bersama sama untuk mencapai perdamaian agar tidak harus cerai," tuntas Tamat.
(febrianto ramadhani/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bandara Juanda Layani 10 Juta Penumpang Sepanjang 2022 |
![]() |
---|
Mabuk Berat, Karyawan BUMN di Perak Surabaya Aniaya Pemandu Lagu Karaoke Hingga Lebam |
![]() |
---|
Dindik Jatim Anggarkan Rp 200 Miliar Untuk Honorarium GTT dan PTT Tahun Anggaran 2023 |
![]() |
---|
Hasil Asesmen Kemenkes, Unesa Dinyatakan Layak Mendirikan Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Tempat Hiburan Malam di Surabaya Tutup Saat Malam Natal, Pesta Petasan Juga Dilarang |
![]() |
---|