Seleb
Balasan Najwa Shihab ke Nikita Mirzani, Polah Nyai Dianggap Gak Penting
Balasan Najwa Shihab ke Nikita Mirzani, Polah Nyai yang menyindir di sosmed Dianggap Gak Penting
TRIBUNMATARAMAN.COM - Akhirnya Najwa Shihab Balas Sindiran Nikita Mirzani yang selama ini koar-koar mengenai kehidupan pribadi.
Terkini, Najwa Shihab buka suara perihal narasi-narasi yang dilontarkan Nikita Mirzani selama ini.
"Menurut saya kita fokus sama isu utamanya," kata Najwa Shihab di kawasan Sudriman, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Bagi Najwa Shihab, ocehan janda anak tiga itu yang menyerang dirinya lebih ke personal dan menciptakan drama, bukan malah membahas isu hangat yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: Momen Pahit Verrell Bramasta Saat Venna Melinda Bercerai, Eks Kekasih Natasha Wilona Tak Punya Rumah
Baca juga: Dirias Bak Badut, Wajah Ayu Ting Ting Buat Umi Kalsum Murka dan Curhat Begini
"Saya tidak ingin isu publik dikerdilkan dengan membahas sesuatu yang akhirnya menjadi drama personal. Sudah terlalu banyak drama di negeri ini, mari kita fokus masalah utamanya, isu publik," ucapnya.
Bagi Najwa, isu publik mengenai gaya hidup polisi yang ia bahas banyak sekali menuai pro dan kontra. Sehingga ia tak mau meladeni Niki.
"Mari kita lihat dari pro kontranya kacamata publik. Karena sekali lagi pengerjaan kita membahas apa yang penting bagi publik, jangan tergeser dengan hal yang tidak penting," jelasnya.
Najwa Shihab merasa lebih penting menanggapi dan membicarakan isu publik, ketimbang meladeni orang-orang yang menyerangnya seperti Nikita Mirzani.
"Negeri ini sudah banyak hal-hal yang harus sama sama kita bicarakan," ujar Najwa Shihab.
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Ada Bola Europa League di SCTV, Indosiar, Kompas TV, Trans TV, Trans 7?
Baca juga: Soal Ariel NOAH Dekat dengan Tyna Kanna atau BCL, Luna Maya Justru Bahas Soal Balikan
Media Narasi Resmi Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Kasus peretasan yang menimpa website Narasi TV hingga karyawannya berlanjut.
Kini, redaksi yang diawaki oleh Najwa Shihab itu resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri soal dugaan peretasan itu dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.
"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Dalam laporannya, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.