Seleb
Gugatan Cerai Lesti Kejora ke Rizky Billar Seusai Resmi Laporkan KDRT, PA Jaksel Jelaskan Ini
Rumor Gugatan cerai Lesti Kejora pasca resmi laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan jadi bahasan publik.
Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
"Kita sangkakan untuk UU KDRT nomor 23 tahun 2004, tuntutan paling tinggi kita ada 15 tahun penjara untuk luka berat," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dari artikel yang telah tayang di TribunStyle.com.
Diketahui, Lesti Kejora telah menikah dengan Rizky Billar pada 2021 lalu.
Selama ini, rumah tangga mereka jauh dari isu miring.
Hingga pada akhirnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Laporan ini tentu saja cukup mengejutkan publik, terutama penggemar Leslar Lovers.
Kini baik Lesti maupun Billar belum ada yang memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan KDRT itu.
Baca juga: Indikasi Al Ghazali Temukan Pengganti Alysaa Daguise, Putra Maia Estianty Bersama Susan Sameh
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)