Korban Pembunuhan

FAKTA BARU Korban Pembunuhan PNS Bapenda, Iwan Budi Sudah Beri Keterangan ke Polisi Terkait Korupsi

Fakta baru korban pembunuhan tersebut dilontarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy. Korban sempat memberikan keterangan lisan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jateng
Iwan Budi, pegawai Bapenda Kota Semarang yang dilaporkan hilang diduga jadi korban pembunuhan. Kepalanya tidak ada tubuh hangus terbakar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SEMARANG - Ada fakta baru di balik korban pembunuhan, Iwan Budi, PNS Bapenda Kota Semarang yang ditemukan tewas dengan kondisi mayat terpotong-potong dan sebagian bagian tubuhnya hingga kini ada yang belum ditemukan, ternyata sudah memberikan kesaksian kepada penyidik kepolisian.

Fakta baru tersebut dilontarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.

Bahwasanya, Iwan Budi yang menjadi korban pembunuhan sempat memberikan keterangan lisan pada penyidik sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan menjadi arang di semak-semak Kawasan PT Famili Jalan Marina Raya Semarang Barat

Keterangan lisan korban itu terkait anggaran sertifikasi tanah yang tidak lengkap.

"Keterangan lisan yang diberikan saudara Iwan Budi proses pensertifikatan tahun 2010," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Menurut keterangan Iwan, kata Kombes Iqbal, tidak terserapnya seluruh anggaran pensertifikatan tersebut disebabkan oleh alasan teknis.

"Yang bersangkutan juga bersedia memberikan keterangan," katanya.

Dia menjelaskan duduk perkara Iwan Budi dipanggil kepolisian terkait dugaan kasus korupsi.

Menurutnya, pada tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal dugaan korupsi.

"Aduan tersebut soal dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang," paparnya.

Kasus tersebut terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang.

"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," ungkapnya.

Status penanganan aduan masyarakat itu adalah pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam rangka lidik.

Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.

"Ada lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved