Berita Tulungagung
Selain BLT BBM, Buruh Pabrik Rokok Juga Akan Dapat BLT Dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Para buruh pabrik rokok dan Warga yang bekerja sebagai petani penanam tembakau akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCT
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga yang bekerja sebagai petani penanam tembakau akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain itu pekerja di sektor pengolahan produk tembakau, seperti pekerja linting rokok juga berhak menerima BLT ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto, BLT ini diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
"Kabupaten Tulungagung mendapat alokasi sekitar Rp 10 miliar," ujar Suyanto, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, semua pekerja dari sektor calon penerima sudah terdata.
Saat ini sudah ada lebih dari 7000 calon penerima BLT sektor pertembakauan ini.
Mereka akan menerima Rp 200.000 per bulan, hingga Desember 2022.
"Untuk tahap awal ini mungkin akan diterimakan 2-3 bulan langsung," ucap Suyanto.
BLT ini diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Bedanya BLT ini langsung diambilkan dari DBHCT.
Diharapkan BLT ini bisa meringankan beban para petani tembakau dan pekerja di industri tembakau, di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sebelumnya sebanyak 83.431 warga telah masuk dalam daftar penerima BLT BBM.
Mereka adalah Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang berasal dari Kementerian Sosial.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)