Berita Bojonegoro
Demo Tolak Kenaikan BBM di Bojonegoro Ricuh, Mahasiswa Berhasil Menguasai Ruang Paripurna DPRD
Para mahasiswa berhasil menguasai ruang sidang paripurna DPRD Bojonegoro saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Gelombang aksi menolak kenaikan harga BBM terus saja terjadi, seperti yang dilakukan PC PMII Bojonegoro di Gedung DPRD, Senin (12/9/2022).
Bahkan, aksi juga berakhir ricuh setelah ratusan mahasiswa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang menjaga aksi.
Puncaknya, para demonstran diperkenankan masuk ke ruang paripurna wakil rakyat setelah terjadi negosiasi.
"Kami kecewa aksi tak ditemui Ketua DPRD, sikap kami tegas menolak kenaikan harga BBM oleh pemerintah," kata korlap aksi, M Fahroni Aziz kepada wartawan.
Setelah berhasil masuk ruang paripurna, massa kemudian memasang spanduk yang berisikan tuntutan di sejumlah sudut-sudut ruangan.
Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM).
Menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran dan juga mendesak DPRD Bojonegoro untuk ikut menolak kenaikan harga BBM.
"Kenaikan harga BBM oleh pemerintah menuai polemik di tengah situasi ekonomi negara belum pulih seutuhnya terdampak pandemi Covid-19, ini jelas merugikan masyarakat bawah," tegasnya.
Aziz juga menegaskan, aksi demo tuntut penolakan kenaikan BBM akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Bahkan seluruh ketua partai dan juga anggota DPRD Bojonegoro diminta untuk membuat rilis di setiap media massa, untuk bersama-sama menolak kenaikan BBM.
"Kami meminta agar setiap ketua partai anggota DPRD secara bersama-sama menolak kenaikan harga BBM dan dimuat di media massa," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menegaskan bahwa ketentuan naik maupun turunnya harga BBM tidak kewenangan DPRD, melainkan di pemerintahan pusat.
Mengenai rencana mahasiswa meminta sikap parpol dan anggota DPRD tanggal 19 September nanti, pihaknya akan mendiskusikan di forum internal terlebih dahulu.
Sebab di Bojonegoro ada 8 fraksi, jadi nanti biar masing masing fraksi yang akan menyampaikan kepada mahasiswa.
"Secara pribadi yang hadir (anggota dewan) kami sampaikan menolak, kalau secara kelembagaan bukan kapasitas kita untuk menyampaikan, karena yang hadir hanya empat dari jumlah anggota DPRD 50 orang," tegasnya.
(m sudarsono/tribunmataraman.com)