Berita Nganjuk
Polisi Meringkus Pria Penimbun BBM Bersubsidi di Nganjuk, Pelaku Beraksi Pakai Mobil Modifikasi
Seorang pria ditangkap karena menimbun ratusan liter BBM bersubsidi di rumahnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menimbun BBM bersubsidi di rumahnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (31/8/2022) dini hari.
Pria itu berinisial BA (50), warga Jl KH Wakhid Hasyim, Kelurahan Tanjunganom, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
BA kedapatan menimbun lebih dari 600 liter Pertalite di rumahnya.
BBM bersubsidi itu dia simpan dalam aneka wadah, seperti jeriken dan botol air mineral.
Baca juga: Banyak yang Kena Prank, Ternyata Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hari Ini
“Tersangka (BA) diamankan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jekson Situmorang.
Dia menjelaskan, penangkapan BA bermula dari laporan yang masuk ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Saat meninjau lokasi, polisi menyita ratusan liter Pertalite sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan adanya timbunan BBM jenis pertalite dengan berbagai kemasan, serta kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengangkutan,” tutur Boy Jekson.
Dari tangan tersangka BA, polisi menyita mobil Suzuki Carry Station Wagon, empat drum besi masing-masing berisi 60 liter Pertalite, enam jeriken masing-masing berisi 30 liter Pertalite.
Lalu, tujuh galon masing-masing berisi 15 liter Pertalite, sebuah jeriken berisi 10 liter Pertalite, lima jeriken masing-masing berisi dua liter Pertalite, 158 botol air minum kemasan masing-masing berisi 1,5 liter Pertalite.
Kemudian, petugas menyita sebuah jeriken berisi empat liter pertalite, sebuah bak mandi, sebuah gayung, dan sebuah corong warna biru.
“Selanjutnya orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi beserta barang bukti dibawa ke Polres Nganjuk,” kata Boy Jekson.
Tangki Modifikasi
Boy Jeckson melanjutkan, dalam aksinya tersangka BA menimbun BBM jenis Pertalite dengan cara membeli ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan mobil Suzuki Carry Station Wagon yang tangkinya telah dimodifikasi.
“Jadi BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi,” bebernya.