Misteri Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Brigadir J Yakin Ada Bungker Berisi Ratusan Miliar di Rumah Sambo, Polisi Ngotot Membantah

Kasus kematian Brigadir J kini telah memasuki babak baru usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka.

Editor: faridmukarrom
Kolase Youtube Kompas TV
Irjen Ferdy Sambo saat jalani pemeriksaan di Bareskrim 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Kasus kematian Brigadir J kini telah memasuki babak baru usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka.

Terbaru selain Ferdy Sambo dan istri yang jadi tersangka, kini ditemukan adanya informasi soal bungker berisi uang ratusan miliar.

Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, bahwa ia mengatakan tentang adanya bungker berisi uang ratusan miliar rupiah milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut sejak awal menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya sudah mendapatkan (informasi) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.

“Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” kata Kamaruddin.

Ia mengaku mendapatkan informasi keberadaan banker uang tersebut berdasarkan laporan intelijen.

Kamaruddin pun sedikit membuka sosok intelijen yang dimaksud.

Intelijen tersebut merupakan perwira menengah di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi dan intelijen lain.

“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi tapi kerjanya di intelijen BIN misalnya.

Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” ungkap dia.

Kamaruddin mengatakan, dari informasi intelijen ini, kemudian mengerucut keberadaan bungker uang yang berada di kediaman Sambo.

“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan kemana perginya,” ucap dia.

 
Sebelumnya, Polri telah membantah mengenai informasi keberadaan bungker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Sambo.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Dedi menyampaikan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo.

Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan.

Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.

Pengacara Brigadir J Rasakan Kejanggalan

Pengacara Brigadir J masih merasakan adanya kejanggalan dari penyampaian informasi hasil ekshumasi atau autopsi ulang kedua.

Diketahui hasil ekshumasi atau autopsi ulang telah disampaikan ke publik.

Hal ini kemudian mendapat respon dari pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak,

Seperti diketahui Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J hari ini, Senin (22/8/2022). 

Hasil autopsi tersebut disampaikan oleh Ketua PDFI Ade Firmansyah.  Hasilnya yakni, tim dokter tidak menemukan indikasi penyiksaan selain dari senjata api. 

Hal itupun kemudian dipertanyakan oleh Kamaruddin dan mengaku dirinya belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.

Kamaruddin pun lantas menyangkal pernyataan tersebut, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.

"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri." 

"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."

"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, KompasTv. 

Lanjut Kamaruddin mengatakan, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.

Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum. 

Sehingga menurutnya, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya. 

"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," 

"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan ," tutur Kamaruddin

Berikut poin penting hasil autopsi ulang seperti dirangkum Tribunnews.com dari penjelasan Ketua PDFI Ade Firmansyah:

1. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Ade Firmansyah menegaskan bahwa tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

''Yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semua sudah dikembalikan ke jenazah,'' kata Ade.

2. Tidak ada bekas luka kekerasan

Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.


3. Luka fatal di kepala dan dada

Ade menjelaskan juga bahwa ada dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir J, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala

“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal.”

Soal luka di jari tangan Brigadir J, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.

4. Jarak tembak

Lalu berapa jarak tembaknya?

''Jarak tembak kamu tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan,'' kata dia.

Terkait luka lain dalam bentuk lecet kelim, Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Dengan demikian, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.

5. Peluru bersarang di tubuh

Dijelaskan bahwa hasil autopsi kedua memperlihatkan ada lima luka tembak mauk dan empat luka tembak keluar.

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

''Artinya satu tembakan bersarang (di tubuh korban),'' kata dia.

Ade membenarkan adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J yang terletak di dekat tulang belakang.

"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh.

"Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," kata Ade.

Ade menegaskan, dokter forensik akan menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir J di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mendatang.

6. Isu 'otak pindah ke perut'

Ade Firmansyah menjawab pertanyaan wartawan soal penjelasan kuasa hukum Brigadir J bahwa di tubuh jenazah ditemukan 'turunnya otak ke perut'.

"Kita semua berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban," kata Ade.

Menurut dia, tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

''Dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata dia.

Ia juga menerangkan, perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi kedua akan terlihat ketika persidangan.

Namun ia memastikan pada autopsi kedua jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dokter forensik masih dapat memastikan luka tembak masuk maupun luka tembak keluar.

"Yang jelas kami melihat, bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka yang ada itu jelas masih bisa kami identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk, maupun ada yang sebagai luka tembak keluar," kata Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa ada yang janggal dengan kematian Brigadir J.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kerap memperlihatkan dugaan luka akibat penganiayaan terhadap Brigadir J.

Bahkan, kata dia, jenazah Brigadir J ditemukan otak pindah ke perut.

Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (sopir/ART) dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kolase Tribunnews Rosti Simanjuntak (kiri), ibu mendiang Brigadir Yosua hiateris saat menghadiri proses penggalian makam. Dia histeris di depan makam dan menyebut-nyebut nama Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kanan). 
Putri Menggiring Brigadir J

Tersangka Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki peran penting dalam melenyapkan Brigadir J di rumah dinas Duren III Jakarta.

Peristiwa Jumat kekabu yang menjadi geger geden di Indonesia itu berlangsung 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam pembunuhan berencana ini, peran Putri Candrawathi diduga sengaja menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mereka mengajak berangkat bersama dari rumah Saguling menuju rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Untuk memuluskan rencana pembunuhan, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya yakni Bharada R, RR dan MK.

Untuk tersangka Bharada R dijanjikan Rp 1 miliar. Sedang dua tersangkanlain RR dan KM, masing-masing Rp 500 juta.

Uang yang dijanjikannitu merupakan rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved