Berita Tulungagung
Ada Cairan Putih Pekat di Sekitar Kemaluan Wanita yang Dirudapaksa Saat Pingsan Karena Kecelakaan
Dari hasil otopsi, polisi menemukan ada cairan putih pekat di kemaluan perempuan yang diduga dirudapaksa saat pingsan karena kecelakaan lalu lintas
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Selain itu polisi juga menggunakan pasal 290 KUHPidana, tentang perbuatan cabul dengan seseorang dalam kondisi pingsan dan tak berdaya.
Pasal ini mengancam pelakunya dengan pidana penjara selama 7 tahun.
"Tersangka kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi alat bukti, sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Anshori.
Antara Aris dan BM sudah saling kenal, dan bertemu di sebuah Warkop karaoke di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan pada Senin (15/8/2022) dini hari.
BM lalu mengajak Aris untuk mencari makan di wilayah kota Tulungagung, berboncengan dengan Honda PCX milik Aris.
Setelah keliling di wilayah kota, BM tertidur di jok belakang sehingga Aris bermaksud pulang.
Sesampai di Simpang Empat Jepun Tulungagung, motor mereka senggolan dengan truk yang mendahului.
Aris dan BM sama-sama terjatuh dari motor ke arah kanan.
Kejadian itu membuat BM pingsan, namun Aris tetap menaikkannya ke motor dan melanjutkan perjalanan.
Sampai di Simpang Empat Bus Nggoling, sekitar 400 meter dari lokasi kecelakaan, Aris minta tolong orang tak dikenal untuk memegangi BM.
Dengan berboncengan tiga, mereka membawa BM ke rumah Aris dan memasukkannya ke dalam kamar.
Aris sempat mengantar orang asing itu kembali di depan kampus UIN Tulungagung.
Aris lalu pulang, dan melakukan rudapaksa pada BM yang masih dalam keadaan pingsan.
Saat pukul 07.30 WIB Aris pergi ke bengkel untuk memperbaiki motornya yang rusak.
Saat ia tidak ada di rumah, BM dievakuasi oleh N, kerabatnya ke RSUD dr Iskak.
Namun BM akhirnya meningal dunia pada Selasa (16/8/2022) pagi.
Kejadian ini lalu dilaporkan suami BM, RW (43) ke Polres Tulungagung.