Sabtu, 6 Juni 2026

Misteri Pembunuhan Brigadir J

Polisi Bantah Ada Tekanan Hingga Kuasa Pengacara Deolipa Yumara Dicabut Oleh Bharada E

Polisi membantah ada tekanan penyidik dalam pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin oleh Bharada E

Tayang:
Editor: eben haezer
ist/Kolase tribunnews.com & Kompas.com
Pengacara Ronny Talapessy (kiri) yang baru ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E (kanan) 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Polri menegaskan tak ada tekanan apapun dari penyidik dalam pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin adalah pengacara yang ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Baca juga: Inilah Sosok Pengacara Baru Bharada E yang Menggantikan Deolipa Yumara dan Burhanuddin

Sebelumnya, Bharada E mendapatkan pengacara yang baru, yakni Ronny Talapessy. 

Ronny Talapessy dan timnya ditunjuk untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Penunjukan ini dibenarkan oleh Ronny Talapessy.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Dia menambahkan, dia telah diberi kuasa untuk mendampingi Bharada E sejak Rabu, 10 Agustus 2022.

Setelah itu dia langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Pencabutan Kuasa

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer.

Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

Tanggapan Deolipa Yumara

Merespon pencabutan kuasa itu, Deolipa Yumara membuat lima pernyataan. 

Pertama, dia menegaskan bahwa dirinya tak punya kepentingan apapun dalam perkara ini. 

Kedua, dia menegaskan bahwa posisinya sebagai pengacara Bharada E adalah penunjukan dari negara. 

"Kedua, Kita ditunjuk oleh negara untuk melakukan pekerjaan pengacara," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

"Ketiga, waktu diminta untuk datang ke Mabes Polri, kita lagi tidur. Karena pulang pagi, pingin tidur. Tau-tau diganggu oleh negara supaya melakukan pekerjaan negara, saya turut. Saya nggak tau perkaranya apa dan saya nggak punya kepentingan terhadap perkara ini. Sampai sekarang nggak punya kepentingan," imbuhnya. 

Keempat, Deolipa Yumara tak mempermasalahkan apabila kuasanya dicabut. 

"Ya nggak ada persoalan (dicabut kuasanya), biasa saja kita, perkara banyak kok saya. Cuma, ketika kita mulai dengan si Eliezer (Bharada E) ini dengan doa, saya maunya kita tutup juga dengan doa. Baru clear. Itu saja permintaan saya," urainya. 

Selain itu, dia juga meminta fee senilai paling tidak Rp 15 triliun. 

"Baru kelima, saya pingin, minta dong jasa pengacara dari negara, ya paling gak 15 triliun biar kita bisa foya-foya, capek lho, lima hari nggak tidur. Kalau nggak dikasih ya saya gugat negara, bebas donk, namanya nggugat," tuturnya. 

Sementara itu, terkait adanya tekanan-tekanan yang dia terima, dia menganggap itu hal yang biasa. 

"Biasa ajalah tekanan-tekanan, santai nggak usah dipusingin," tandasnya. 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved