Misteri Pembunuhan Brigadir J
Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Ketiga Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Dia?
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada satu lagi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Siapa dia?
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut bahwa jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat telah bertambah menjadi 3 orang.
Kalau sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal telah dijadikan tersangka, lantas siapa satu tersangka lainnya?
Sayangnya, Mahfud MD masih belum bersedia mengatakan siapa orang ketiga yang telah dijadikan tersangka.
Namun kata dia, selain 3 orang tersebut, kemungkinan masih akan mungkin ada orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mahfud MD mengatakan, pasal yang menjerat tersangka tersebut adalah pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP, serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya diberitakan, Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir RR dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 subdider pasal 338 junctro pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelanggarnya dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Sedangkan pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci peran dari Brigadir RR terkait insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
Dikutip dari Tribunnews, Andi Mengatakan bahwa Brigadir RR telah ditangkap.
Selain Brigadir RR, sopir istri irjen pol Ferdy Sambo, Bharada RE juga ikut ditangkap.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).
Andi Rian menyatakan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR didasari atas dua bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/para-ajudan-ferdy-sambo.jpg)