Berita Kediri
Guru SD Pelaku Kekerasan Seksual Pada 7 Murid di Kediri Akhirnya Ditahan
Guru SD Negeri yang diduga mencabuli 7 muridnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri Kota
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IM (57), oknum guru SD yang diduga mencabuli 7 muridnya, sebagai tersangka.
Bahkan oknum guru SD Negeri itu telah ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelaskan, setelah melakukan gelar perkara telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah melakukan gelar perkara kami menetapkan terduga sebagai tersangka. Kami telah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota," kata AKP Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: YLPA Kota Kediri Berkomitmen Kawal Kasus Oknum Guru SD Cabuli Murid Hingga ke Ranah Hukum
Petugas telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menerima laporan polisi dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan IM, oknum guru kelas di salah satu sekolah SD di Kota Kediri.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kediri pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pencabulan terhadap 7 anak didiknya di dalam ruang kelas.
Menyusul kejadian itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan oknum guru pelaku perbuatan cabul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasus oknum guru cabul telah menyulut aksi demo sejumlah pegiat perlindungan anak dan gabungan LSM di Kota Kediri.
Masalahnya kasus pencabulan oleh oknum guru ada upaya dilakukan mediasi tidak membawa ke ranah hukum.
Para pegiat perlindungan anak dan pegiat LSM menuding mediasi bakal menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak di Kota Kediri. Apalagi Kota Kediri telah ditetapkan sebagai Kota Ramah Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/relawan-kecam-kekerasan-seksual-guru-SD-Negeri-di-Kota-Kediri.jpg)