Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

TERUNGKAP Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Kekasih, Kamaruddin Sebut Ada Pengancaman Pembunuhan

Terungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum dinyatakan tewas.

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNMATARAMAN.com - Terungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum dinyatakan tewas.

Diketahui pada Minggu 24 Juli 2022, jajaran Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Vera Simanjutak di Mapolda Jambi selama 8 jam.

Usai diperiksa oleh polisi, Vera Simanjuntak sempat menyampaikan komunikasi terakhir dengan Brigadir J kekasihnya sebelum dinyatakan tewas.

Vera menyebutkan jika masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.

Baca juga: Diperiksa Selama 8 Jam, Penyidik Mabes Polri Sita HP Pacar Brigadir J di Mapolda Jambi, Ada Apa?

Baca juga: Psikologis Brigadir J Terguncang Sampai Menangis Ketakutan Diancam Dibunuh, Siapa Pengancam Itu?

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bulan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.

Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.

Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.

Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.

Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.

Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.

HP Pacar Brigadir J Disita Penyidik

Polisi melakukan pemeriksaan kepada pacar Brigadi J di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022).

VS sosok pacar Brigadir J diperiksa 8 jam oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat menjelaskan jika setelah diperiksa penyidik Hp pacar brigadir J disita.

Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.

"Ya HPnya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).

Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.

"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.

Mengingatkan, kabar terbaru sebelumnya adalah Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang, ketika dia lagi mengawal atasannya.

Soal adanya ancaman tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
 
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun tersebut.

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Pernyataan soal ancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini dia sampaikan dalam konteks laporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Untuk diketahui  kini, setidaknya sudah tiga pejabat di kepolsisian dinonaktifkan.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri yang diumumkan pada Senin (18/7) malam.

Lalu sosok yang oleh Samuel Hutabarat disebut Pak Hendra, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam.

Ketiga Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved