Sidang Anak Kiai di Jombang

Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jalani Sidang Hari Ini, Langsung Dibela 10 Advokat

Mas Bechi Pelaku pencabulan Santriwati Jombang hari ini menjalani sidang perdana di PN Surabaya.

Editor: faridmukarrom
Live Facebook Tribun Jatim
Penamapakan Mas Bechi di Rutan Medaeng Ikuti sidang Perdana 

Tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) berjumlah sekitar 300 orang anggota Polrestabes Surabaya disiagakan mengamankan jalannya sidang perdana MSAT (41) anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, di Kantor PN Surabaya, Senin (18/7/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan oleh anggota Polrestabes Surabaya. 

Bertujuan agar memastikan proses sidang atas kasus tersebut, tetap berjalan aman dan kondusif, hingga rampung. 

"(Pasukan) Dari Polrestabes Surabaya. 3 SSK (satu SSK, sekitar 100 orang anggota)," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (17/7/2022). 

Informasinya, nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby, dengan nama terdakwa, M Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much Muchtar Muthi, bakal menjalani sidang pertama pada Senin (18/7/2022), berlokasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Sidang pertama tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Namun, pelaksanaan sidang tersebut, diagendakan secara tertutup. 

Pelaksanaan sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, meliputi Hakim Ketua Sutrisno, Hakim anggota Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. 

"Iya benar tanggal 18 senin depan," ujarnya Humas PN Surabaya, Suparno, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (11/7/2022). 

Terkait pengamanan sidang. Suparno menambahkan, pihaknya sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya, untuk meminta disiagakan personel pengamanan. 

Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi insiden yang tak diinginkan, seandainya ada pengerahan massa dari salah satu pihak yang sedang berperkara dalam kasus tersebut. 

"Kami sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya. Kalah jumlah personal itu teknis dari kepolisian, ya untuk antisipasi saja," pungkasnya. 

Bahkan, upaya mengawal kondusivitas jalannya sidang hingga rampung, juga telah ditegaskan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya tetap akan menyiagakan pasukan selama proses persidangan terhadap putra kiai Jombang, MSAT atau Mas Bechi (41) tersangka kasus pencabulan santriwati, di Kantor PN Surabaya. 

"Polisi akan mem-backup pelaksanaan sidang pengamanan maupun sampai nanti proses pelaksanaan sidang selesai. Kami berkoordinasi dengan JPU dan juga permohonan dan permintaan dari pengadilan," katanya, di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022) kemarin. 

Namun, Irjen Pol Nico meyakini, pihak keluarga MSAT tetap kooperatif dan menghormati jalannya proses peradilan yang harus dilalui oleh anaknya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved