Baku tembak antarajudan
TKP Baku Tembak Antarajudan di Rumah Dinas Kabid Propam Disinyalir Tidak Klir Sejak Hari Pertama
Karena ada konflik kepentingan, maka ada kemungkinan dua alat bukti yang dikuasai oleh Paminal itu bisa “diutak-atik.”
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM IJAKARTA - Tim gabungan yang dibentuk Kapolri tampaknya bakal mengalami tantangan cukup keras dan berat untuk mendapatkan barang bukti.
Pasalnya, sejak Jumat (8/7) hingga Senin (11/7), TKP disinyalir tidak seperti awal (rusak).
Bahkan, garis polisi saja tidak ada sampai kemudian kasus itu ramai pada Senin (11/7).
Ini yang membuat Inafis Mabes Polri harus pontang-pantimg melakukan olah TKP sebanyak dua kali pada Rabu (13/7) lalu.
"Beberapa kali olah memang wajar untuk menemukan hal yang maksimal. Biasanya bersifat melengkapi. Tapi ini sampai dua kali dalam waktu berdekatan, tentu saja pasti ada apa-apanya,’’ kata seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut.
Hasil olah TKP yang kedua ini masih dilakukan pendalaman.
Sementara olah TKP pertama menghasilkan sejumlah temuan.
Yakni, pada soal jumlah proyektil. Ternyata bukan 12 seperti yang dinyatakan sebelumnya, tapi hanya sepuluh.
’Dua sisanya karena diduga lubang di tembok itu bukan peluru, namun hasil dari rikoset.
Rinciannya, enam peluru dari pistol yang diduga dipegang Brigadir J, sementara empat peluru dari pistol yang disebut dipegang oleh Bharada E.
Temuan ini cukup berbeda dengan versi awal yang menyebutkan ada tujuh tembakan yang dilepaskan Brigadir J dan lima oleh Bharada E.
’’Dari olah TKP itu menyebutkan di tubuh Brigadir J ditemukan tujuh luka masukan dan enam luka keluaran proyektil. Satu tembakan dilepaskan dari bagian belakang kepala tembus ke depan.
Alasan itu yang disebutkan Bharada E dalam keterangannya untuk memastikan tewasnya Brigadir J.
Sementara satu peluru masih bersarang di tubuh korban.
’’Ada rikoset. Contohnya, ada satu tembakan di bahu yang pelurunya masuk, kemudian mental menghantam wajahnya,’’ terangnya.