Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Di Balik Baku Tembak Antarajudan, Kadiv Propam Saksi Kunci Kapolri Harus Nonaktifkan Ungkap Motifnya
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi atas kematian ajudannya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Di balik baku tembak antarajudan di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi atas kematian ajudannya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022).
Di balik kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo diduga mengerti apa yang melatarbelakangi permasalan terhadap dua ajudannya yang terlibat baku tembak.
Indonesia Police Watch (IPW) sudah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta terkait persoalan itu.
"Nah apakah meninggalnya korban penembakan adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
IPW dijelaskan Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Irjen Ferdy Sambo dianggap sebagai saksi kunci atas peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku yang membunuh sesama anggota Polri," terangnya.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas.
Apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelasnya.
Dibentuknya tim pencari fakta, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Tentunya masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayat di beberapa bagian tubuhnya" jelasnya.

Kronologi Baku Tembak
Seperti diketahui sebelumnya, kronologi kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat sangat tragis, Jumat (8/7/2022).
Kejadiannya di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jalan Duren Tiga.
Peristiwa menggegerkan itu sendiri berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun berita ini baru heboh setelah jasad korban Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Jasad korban saat dibuka ada empat luka tembak.
Yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka sayat senjata tajam (Sajam) di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.
Diduga kuat, pelaku usai menembak mendekati korban lalu menghujamkan sabetan sajam.
Jenis apa sajam yang dipakai pelalu belum terkuak secara jelas.
Ia meregang nyawa di tangan teman seprofesinya sendiri di rumah Dinas Kadiv Propam Ijen Pol Ferdi Sambo di kawasan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sang pelaku Bharada E yang kini sudah diamankan di Mabes Polri dan sudah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, jasad korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui cargo bandara diambil oleh pihak keluarga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan kronologi tewasnya ajudan Kadiv Propam di tangan sesama polisi.
Ramadhan menyampaikan, kejadian berawal ketika korban masuk ke rumah salah satu pejabat Polri dan ditegur oleh Barada E yang merupakan pelaku.
Ketika ditegur, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat disebut mengacungkan senjata serta melakukan penembakan.
Tindakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) meninggal dunia,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Senin.
Dalam kasus ini, ujar Ramadhan, Barada E telah diamankan.
"Tentu sesuai prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Sementara, informasi yang beredar, kejadian itu diawali dengan eker-ekeran antara pelaku dengan korban.
Apa yang menjadi perselisihan itu, belum jelas.
Tak lama berselang terjadi baku tembak sesama polisi.
Saat ini, menurut dia, pihak Polri terus mendalami kejadian itu.

Ramadhan menjelaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut dia, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Sesuai keterangan bibi korban, Rohani Simanjuntak, korban sudah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani.
Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyebut kronologis penembakan, dan motif dari penembakan itu sendiri.
Bahkan, pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan.
"Sampai saat ini, kita gak tau apa permasalahannya pak, siapa pelakunya,"
Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," kata Rohani saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat memeluk peti jenazah anaknya, yang tewas ditembak di Jakarta.
Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).
Kata Rohani, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui cargo bandara.
"Saya dan keluarga yang nyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Sungai Bahar, karena waktu itu orangtuanya lagi gada di rumah," katanya.
Krtika jasad tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan melihat kondisi korban.
Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum di makamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Ya awalnya gak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.
Kecewa Soal Pemakaman
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).
Pihak keluarga menyayangkan, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tidak diberangkatkan dan dimakamkan dengan upacara kepolisian.

"Kami kecewa, katanya mau dikawal dan dimakamkan secara upacara kepolisian dari Brimob, rupanya tidak ada.
Hanya kami keluarga tanpa ada pengawalam dari kepolisian," kata Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.
Saat itu, kata Rohani, pihak kepolisian menanyakan permintaan keluarga, sebelum pemakaman.
Pihak keluarga meminta untuk dimakamkan secara kepolisian, dan kemudian dipenuhi oleh tim yang datang dari Mabes Polri.
Namun, saat hari pemakaman, tidak ada prosesi pemakaman secara kepolisian, seperti pada umumnya.
Rohani mendengar, intruksi tersebut datang dari Mabes Polri, agar tidak dilakukan pemakaman secara kepolisian.
"Mereka yang tanya, apa permintaan keluarga. Ibu korban atau kakak saya bilang mau dimakamkan secara kepolisian dan mereka menyetujui," kata Rohani.
"Tapi, malah pas pemakaman, tidak ada sama sekali. Ya kecewa kita," bilangnya. (Tribunnews/Tribun Jakarta)