Regional

Karaoke Ayu Ting Ting Dipakai Ajang Pesta Miras Oplosan, Tiga Tamu Tewas, Manajemen Dipolisikan

Ketiga tamu yang tewas itu diduga kuat setelah menenggak minukan keras (miras) oplosan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase Instagram Ayu Ting Ting/pixabay
Kolase Instagram Ayu Ting Ting/ilustrasi karaoke pixabay 

So kunjungi beberapa outlet kita di daerah kamu ya," tulis akun @ayutingtingkaraoke_official.

Keluarga korban laporkan Ayu Ting Ting

Tak terima dengan kelalaian ini, pihak keluarga korban, SA melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah, pelantun Alamat Palsu itu dilaporkan atas kasus kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat, (8/7/2022), dikutio dari Grid.id.

Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Reno pun mempertanyakan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tempat karaoke itu.

Seharusnya, tempat karaoke tersebut tak menjual miras oplosan.

Tak hanya itu, pihak pengunjung pun tak boleh untuk membawa miras dari luar.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," tuturnya.

Dikutip dari Grid.id, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan laporan tersebut bukan atas nama Ayu Ting Ting, melainkan manajemennya di Bengkulu.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu."

"Ayu itu kan hanya franchise (tempat karaoke), bukan punyanya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, tiga korban pun tak meninggal di lokasi kejadian, tetapi di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ, meninggalnya di rumah sakit," tegas Sudarno.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved