Berita Jember
Dukun Pengganda Uang di Jember Ditangkap, Operasi Abah Sodiq Pindah-pindah Tempat
Dia ini juga bukan orang asli Semboro, namun orang Lumajang. Tempat tinggal dia berpindah-pindah, termasuk pernah di Surabaya.
TRIBUNMATARAMAN.COM I Jember - Di era digital seperti ini, masih ada orang yang percaya dukun penganda uang. Padahal sudah beberapa kali kejadian di beberapa daerah jika itu palsu, masih ada saja yang kepincut.
Dukun palsu yang nota bene bisa menggandakan uang ditangkap anggota Polsek Semboro.
Pria yang menjadi dukun itu bernama H Moch Shodiq alias Abah Shodiq (57) asal Lumajang.
Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Beteng Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, Rabu (6/7/2022).
Polisi menangkap Abah Shodiq demikian dipanggil setelah dilaporkan Nanang Samtoso (42) warga Kecamatan Tandes Kota Surabaya.
Ketika penangkapan berlangsung, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kaleng biskuit, ubo rampe berupa gula, tulisan lafadz arab, serta jimat.
Nanang menuturkan, ia dikenalkan Abah Shodiq oleh seseorang dari Jember.
Sodiq yang kini dijebloskan ke tahanan mengaku bisa menggandakan uang.
Namun sejak perkenalan tersebut, dia seperti orang linglung.
Kepada Nanang, perantara dan sang dukun Abah Shodiq menjanjikan bisa menggandakan uang.
Supaya uang bisa digandakan, maka Nanang harus memberi mahar berupa burung gagak hitam, dan beberapa barang lain.
Untuk membeli burung gagak hitam, dan beberapa barang lain, Nanang diminta mengirimkan uang.
"Saya transfer lima kali sampai nilai totalnya Rp 26 juta lebih. Kata dukun itu untuk beli burung gagak hitam, dan keperluan lain supaya uang ghaibnya bisa segera diproses," ujar Nanang, Rabu (6/7/2022).
Di masa proses mendapatkan uang ghaib itu, Nanang kemudian diberi uang tiga lembar seratus ribuan yang ditaruh di kaleng biskuit, untuk dibawanya pulang.
Namun uang tidak bisa langsung dipakai. Kaleng biskuit itu harus dibakar dupa sebelum dipakai.
Setelah proses tersebut, Nanang memakai dua lembar uang untuk bertransaksi di toko.
"Uang saya pakai belanja dua lembar. Namun ternyata uang tidak kembali ke kaleng (seperti yang dijanjikan dukun). Akhirnya saya baru sadar kalau tertipu," imbuhnya.
Sadar telah tertipu, Nanang melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semboro karena tempat tinggal sang dukun ada di wilayah hukum Polsek Semboro.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.
Anton menyebut, pihaknya sudah menangkap orang yang disebut dukun tersebut.
"Kami sudah menangkap yang bersangkutan, ternyata dia memang dukun palsu. Dia ini juga bukan orang asli Semboro, namun orang Lumajang. Tempat tinggal dia berpindah-pindah, termasuk pernah di Surabaya juga," ujar Anton, Rabu (6/7/2022).
Polsek Semboro masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Sebab, kata Anton, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan tersebut.
"Saat ini korbannya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena modus pelaku ini memasang orang di beberapa tempat untuk mencari korban, kemudian diarahkan ke pelaku utama yakni Abah Shodiq," imbuh Anton.
Ketika polisi menangkap Abah Shodiq di rumahnya di Semboro, polisi mengamankan kaleng biskuit dan beberapa ubo rampe. (Sri Wahyunik)